Pemdaprov Jabar Gandeng Aktivis Lingkungan, Cari Solusi Darurat Sampah di Bandung Raya

Pers Pangannews

Wednesday, 23 October 2024 08:29 WIB

news
Pemprov Jabar gandeng aktivis lingkungan dalam atasi darurat sampah di Bandung Raya. (Foto; Istimewa)

Pangannews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan aktivis lingkungan dalam mencari solusi terkait masalah sampah di wilayah Bandung Raya. 

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebutkan bahwa meskipun Bandung Raya belum dinyatakan darurat sampah, situasi ini berpotensi memburuk jika tidak segera diantisipasi. 

“Saat ini belum darurat, tapi kalau dibiarkan bisa darurat,” ujar Herman di Gedung Sate, Selasa, 22 Oktober 2024.

Persoalan utama muncul karena TPPAS Sarimukti yang selama ini menampung sampah dari Bandung Raya hampir melebihi kapasitas. Jika hal ini terus dibiarkan, diprediksi akan terjadi “ledakan sampah” di wilayah tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, salah satunya aktivis lingkungan. 

"Pak Gubernur meminta untuk antisipatif caranya bangun komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan aktivis lingkungan," tambah Herman.

Dalam pertemuan tersebut, para aktivis memberikan banyak masukan terkait pengelolaan sampah yang lebih baik.

Herman menegaskan, upaya perbaikan akan terus dilakukan untuk memastikan agar TPPAS Sarimukti tetap mampu menampung sampah hingga 2027, sebelum digantikan oleh TPPAS Legoknangka. 

"Bagi kami Bandung Raya tidak boleh terjadi 'ledakan sampah' dan kapasitas Sarimuktinya bisa cukup sampai 2027," tegasnya.

Salah satu langkah yang telah disepakati adalah pengurangan ritase sampah dari empat wilayah di Bandung Raya. Kabupaten Bandung telah menurunkan ritase pengiriman sampah dari 70 menjadi 40 rit per hari. Namun, masih ada beberapa daerah yang justru mengalami peningkatan. 

"Sesuai kesepakatan ritase sampah Kota Bandung dari 170 rit per hari berkurang menjadi 140 rit, tapi faktanya hari ini malah naik menjadi 180," ungkap Herman.

Meski begitu, Herman optimis dengan kolaborasi ini. Ia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan agar target pengurangan sampah tercapai, sekaligus mencegah pembuangan sampah ilegal ke sungai Citarum.

Editor: Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...