Petani Hutan Pati Berhasil Ekspor Hasil Agroforestri ke Jepang

Pers Pangannews

Tuesday, 29 October 2024 13:08 WIB

news
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Pangannews.id - Sebanyak 9 ton komoditas hasil wanatani atau agroforestri berhasil diekspor ke Jepang. Ekspor ini terdiri dari 9 ton produk dengan nilai ekonomi mencapai Rp989 juta, yang merupakan hasil dari Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah.

Komoditas yang akan diekspor mencakup petai sebanyak 500 kilogram serta berbagai hasil hutan bukan kayu, termasuk jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, bunga pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus, dan daun singkong rebus.

Dalam acara pelepasan ekspor yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (29/10/24), Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan, pihaknya berbangga hati dan bersuka cita. Apa yang ditanam dan disemai beberapa waktu lalu kini telah memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program perhutanan sosial.

“Ini adalah contoh nyata dari Sukobubuk Rejo, di mana perhutanan sosial mencakup sekitar 100 hektare. Sekarang, petani hutan di Pati telah mampu mengekspor agroforestry,” ujarnya.

Produk petai yang dihasilkan adalah bagian dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), yang merupakan hasil kolaborasi dalam pemulihan lahan.

Lebih lanjut, Menhut mengungkapkan bahwa ekspor komoditas agroforestri akan dilakukan secara rutin setiap dua minggu. “Alhamdulillah, hari ini satu kontainer berhasil dikirim, dan dalam dua minggu ke depan, kami sudah bisa mengirim dua kontainer. Banyak negara lain juga menunjukkan permintaan yang tinggi,” tambahnya.

Pelepasan ekspor ini difasilitasi oleh PT Asha Nouva International Indonesia bekerja sama dengan Sariraya Co. Ltd Japan, yang telah menjalin kemitraan dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Raja Juli Antoni juga mengungkapkan rencana untuk mengembangkan 4 juta hektare area sebagai lokasi perhutanan sosial secara terintegrasi, dengan penekanan pada kualitas serta kerja sama dengan koperasi dan perbankan.

Program Perhutanan Sosial adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pengelolaan kawasan hutan selama 35 tahun kepada masyarakat di sekitar hutan melalui Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Hal ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari dengan memperhatikan aspek pengelolaan sosial, kawasan, dan usaha.

Editor : Adi Permana

 

 


Kolom Komentar

You must login to comment...