Friday, 01 November 2024 08:32 WIB
Pangannews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa kementeriannya akan menerapkan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap siapapun yang melanggar peraturan mengenai penghentian impor sampah plastik, yang dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Dalam kunjungannya ke Jakarta Recycle Center (JRC) pada Rabu, Menteri Hanif menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan tersebut dengan melibatkan Kementerian LH dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum.
"Jika ada importir yang masih melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan menerapkan pasal-pasal hukum yang berlaku untuk para pelanggar," ungkap Hanif.
Ia menambahkan bahwa mulai tahun depan, impor plastik akan dihentikan sepenuhnya. "Kita sudah memiliki cukup banyak sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik. Sudah saatnya kita berhenti," tegasnya.
Menurut Menteri Hanif, larangan ini akan mencakup semua jenis sampah plastik, termasuk yang sudah terpilah. Ia mengajak para importir untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah sampah plastik di Indonesia dengan berfokus pada pencegahan di hulu, daripada mendatangkan sampah dari luar negeri.
Impor sampah, menurutnya, bukanlah langkah yang bijaksana. Oleh karena itu, pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari sampah seharusnya berkolaborasi untuk mengurangi dan mengelola sampah di dalam negeri.
"Kita perlu bersama-sama menangani akar penyebab sampah agar semua pihak dapat meraih keuntungan sambil mengurangi tekanan sampah di negara kita," tuturnya.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan 38,2 juta ton sampah, dengan hanya 61,75 persen yang berhasil terkelola.
Dari total sampah tersebut, sampah plastik menyumbang 19,21 persen, menempatkannya sebagai komposisi terbesar kedua setelah sampah sisa makanan yang mencapai 39,65 persen.
Editor : Adi Permana
49 menit yang lalu
Sunday, 01 December 2024 12:19 WIB
Tuesday, 26 November 2024 12:28 WIB
Saturday, 23 November 2024 10:18 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...