Wednesday, 22 January 2025 21:08 WIB
Pangannews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan kebingungannya menghadapi prediksi melimpahnya hasil panen pertanian pada awal tahun 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi diperkirakan meningkat hingga 50 persen pada bulan Januari, Februari, dan Maret, sementara produksi jagung juga mengalami lonjakan yang luar biasa.
“Justru sekarang kita lagi bingung ini. Karena kapasitas industri pabrik kita itu nggak akan cukup menampung hasil produksi kita tahun ini. Oleh karena itu kita larang impornya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Zulhas, produksi jagung diprediksi mencapai 20 juta ton, sedangkan kebutuhan domestik hanya sekitar 11 juta ton. Lonjakan produksi yang signifikan ini memaksa pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang impor jagung, beras, dan produk pertanian lainnya, demi menjaga keseimbangan pasar dalam negeri dan melindungi hasil panen petani lokal.
Pemerintah pun kini tengah bekerja keras untuk membeli hasil panen petani melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Bulog. Langkah ini diambil untuk mencegah penurunan harga yang bisa merugikan petani.
Zulhas menegaskan bahwa jika hasil panen tidak segera dibeli, harga di tingkat petani bisa jatuh, yang akan menyebabkan mereka enggan menjual hasil pertanian mereka.
"Kalau enggak dibeli, harganya hancur, mereka nggak mau nampung lagi. Maka itu ke depan akan problem lagi kita," kata Zulhas.
Sebagai solusi sementara, pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan harga jagung Rp5.500 per kilogram. Upaya ini dilakukan untuk mendukung Bulog dalam menampung hasil panen yang melimpah dan memastikan kestabilan harga di pasar.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa meskipun jagung sebagian besar akan digunakan untuk kebutuhan pangan, produk ini juga memiliki peran penting dalam industri lain, seperti pakan ternak dan produk olahan lainnya.
Namun, ia menekankan bahwa kapasitas industri pengolahan dalam negeri masih terbatas dalam menampung produksi yang jauh melebihi kebutuhan domestik.
Editor : Adi Permana
Tuesday, 04 February 2025 17:56 WIB
Saturday, 25 January 2025 11:28 WIB
Friday, 24 January 2025 09:50 WIB
Wednesday, 22 January 2025 20:36 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...