Thursday, 13 March 2025 15:39 WIB
Pangannews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat terus memperkuat upaya mitigasi bencana untuk meminimalisir dampak bencana alam yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Melalui berbagai langkah mitigasi, BPBD berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika terjadi indikasi bencana.
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan 559 desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota sebagai daerah rawan banjir. Pemetaan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat merancang strategi mitigasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Mitigasi bencana terbagi menjadi dua, yaitu mitigasi nonstruktural dan mitigasi struktural," jelas Daniel.
Mitigasi nonstruktural mencakup regulasi seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup. Sementara itu, mitigasi struktural berkaitan dengan pembangunan fisik seperti normalisasi sungai dan perbaikan sistem drainase.
Penyebab utama banjir di Kalimantan Barat, lanjut Daniel, bukan hanya dipengaruhi oleh curah hujan, tetapi juga oleh kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Hujan hanyalah pemicu. Akar persoalannya adalah kapasitas sungai dan saluran air yang tidak mampu menampung debit air akibat pendangkalan dan penyempitan,” tambahnya.
Daniel juga menyoroti sistem drainase yang kurang optimal, terutama di wilayah perkotaan. Di beberapa titik di Kota Pontianak, seperti kawasan Siantan dan Jembatan Tol, hujan dengan intensitas ringan pun dapat menyebabkan banjir. Oleh karena itu, revitalisasi sistem drainase menjadi prioritas.
"Normalisasi sungai harus dilakukan secara berkelanjutan, dan sistem drainase harus diperbaiki untuk mengurangi genangan air," tegasnya.
Selain itu, Daniel menyebutkan bahwa berkurangnya tutupan hutan di wilayah hulu sungai turut memperburuk kondisi banjir. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya reboisasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran tata ruang, terutama di daerah aliran sungai.
“Tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan hulu sungai, sangat diperlukan. Ini untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut,” katanya.
Menanggapi potensi cuaca ekstrem yang terus mengancam, BPBD Kalbar telah menetapkan status siaga darurat untuk bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Selain itu, BPBD juga mengintensifkan patroli sungai untuk mengawasi potensi luapan sungai akibat intensitas hujan yang tinggi.
"Seluruh warga diimbau untuk tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan," ujar Daniel.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat pada periode 11-20 Maret 2025.
Dalam seminggu terakhir, hujan lebat disertai petir dan angin kencang telah mengguyur berbagai daerah, meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Editor : Adi Permana
16 jam yang lalu
Wednesday, 09 July 2025 19:17 WIB
Wednesday, 09 July 2025 17:54 WIB
Wednesday, 09 July 2025 15:44 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...