Kalimantan Timur Siap Ubah 14 Ribu Hektare Lahan Rawa Jadi Sentra Pertanian

Pers Pangannews

Saturday, 14 June 2025 08:06 WIB

news
Kalimantan Timur siap ubah 14 ribu hektare lahan rawa jadi sentra pertanian. (Foto : Kanal Komunikasi KLHK)

Pangannews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat peran daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengembangkan lahan rawa menjadi area pertanian yang lebih produktif.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program nasional optimalisasi lahan atau Oplah yang mulai digarap lebih serius pada tahun 2025.

“Tahun 2025, sekitar 14 ribu hektare lahan rawa di Kaltim akan mulai dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Ini adalah langkah strategis, apalagi dalam konteks pembangunan IKN dan kondisi iklim yang semakin tidak menentu,” terang Siti.

Pengembangan lahan tersebar di enam kabupaten/kota, yakni Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Samarinda. Penajam Paser Utara menjadi wilayah dengan cakupan terluas, yakni hampir 6 ribu hektare. Seluruh kegiatan ini akan didukung oleh 70 tim lapangan yang tergabung dalam Brigade Pangan.

Menurut Siti, lokasi-lokasi yang dipilih telah melewati proses identifikasi dan survei menyeluruh, serta memenuhi sejumlah syarat teknis, seperti ketersediaan air, status lahan non-konflik, dan di luar kawasan yang dilindungi atau terkena moratorium lahan gambut.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada aspek lahan, tetapi juga melibatkan petani secara aktif. Hanya kelompok tani yang resmi dan siap menjalankan kegiatan sesuai dengan panduan teknis yang akan dilibatkan.

“Kami ingin memastikan bahwa para petani benar-benar siap menjalankan program sesuai aturan dan standar teknis yang ada,” ujarnya.

Fokus utama pengembangan ini adalah lahan rawa pasang surut dan lebak yang selama ini belum dioptimalkan, dengan harapan bisa meningkatkan intensitas tanam hingga dua kali dalam setahun.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...