Wednesday, 18 June 2025 15:57 WIB
Pangannews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tidak memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem laut di wilayah tersebut.
Hasil pengawasan terbaru menunjukkan kondisi terumbu karang dan populasi ikan di sekitar area tambang masih dalam keadaan baik.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan langsung temuan ini usai melakukan penyelaman di perairan dekat lokasi tambang.
“Kami nyelam di situ, sedimentasinya enggak banyak. Karena kapalnya sandar langsung di daratan, truk langsung masuk. Jadi (sedimentasi) tidak langsung masuk ke laut,” ujar Pung di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pung menambahkan, berdasarkan dokumentasi video KKP, ekosistem laut di sekitar Pulau Gag, lokasi tambang nikel yang masih memiliki izin operasi, masih menunjukkan keberadaan ikan dalam jumlah besar, termasuk anak-anak ikan hiu.
“Ikan masih banyak di situ. Bahkan, saat kami menyelam, ada buaya. Artinya ekosistemnya masih jalan,” tambahnya.
Meski begitu, KKP menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara ketat, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pung menyebut bahwa pengelolaan pulau-pulau kecil di bawah 100 kilometer persegi berada di bawah kewenangan KKP dan harus melalui proses perizinan resmi.
PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang masih memiliki izin usaha pertambangan (IUP), disebut telah menyanggupi untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut IUP milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Bahlil, pencabutan dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan pelanggaran lingkungan yang ditemukan di lapangan serta kebutuhan untuk melindungi kawasan konservasi laut.
“Empat IUP di luar Pulau Gag dicabut karena secara lingkungan melanggar dan kawasan ini harus kita lindungi,” tegasnya.
Bahlil menambahkan bahwa meskipun izin-izin tersebut dikeluarkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark, pemerintah tetap berkomitmen menjadikan wilayah tersebut sebagai destinasi wisata berkelanjutan kelas dunia.
Isu tambang nikel di Raja Ampat sebelumnya mencuat ke publik dan mendapat sorotan tajam dari aktivis lingkungan serta masyarakat adat. Sejumlah organisasi, termasuk Greenpeace, mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang di wilayah tersebut.
Editor : Adi Permana
Wednesday, 09 July 2025 19:53 WIB
Friday, 27 June 2025 12:32 WIB
Friday, 27 June 2025 11:14 WIB
Wednesday, 25 June 2025 16:01 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...