Wamendagri Tanggapi Aduan Industri soal Larangan Air Kemasan Kecil di Bali

Pers Pangannews

Saturday, 05 July 2025 17:25 WIB

news
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto : kemendagri.go.id)

Pangannews.id – Rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter mulai menimbulkan gesekan dengan dunia usaha.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima keluhan dari pelaku industri yang terdampak kebijakan ini.

“Saya menerima aduan, kalau tidak salah dari ASRIM (Asosiasi Industri Minuman Ringan). Mereka merasa terdampak dengan kebijakan Pak Gubernur,” ujar Bima Arya saat kunjungan kerja di Badung, Sabtu (5/7/2025).

Kebijakan yang dimaksud adalah larangan total produksi dan distribusi air kemasan kecil di seluruh wilayah Bali, yang menurut rencana mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Pemprov Bali untuk mengurangi timbulan sampah plastik, terutama dari sektor konsumsi harian.

Meski menyatakan dukungan atas upaya pengurangan sampah plastik, Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

“Kita apresiasi inisiasi ini, tapi kebijakan pasti ada plus-minusnya. Pelaksanaannya harus melihat data dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kementeriannya masih dalam tahap kajian terhadap dampak kebijakan tersebut, khususnya dari sisi ekonomi dan rantai pasok industri.

Ia mengingatkan bahwa perubahan yang menyangkut produk konsumsi harian harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari daya beli masyarakat hingga struktur pasar yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

“Ini bicara dapur rumah tangga dan sistem ekonomi. Kalau tidak hati-hati, keseimbangan ekonomi bisa terganggu,” tegasnya.

Bima Arya menekankan perlunya pendekatan yang bijak, bukan sekadar respons emosional terhadap isu lingkungan.

“Harus ada substitusi, harus ada ekosistem. Jangan latah bikin kebijakan larangan. Harus ada kesiapan dari hulu ke hilir,” katanya.

Bima Arya juga menegaskan bahwa Kemendagri terbuka untuk mendengarkan semua pihak yang terdampak dan akan mencari solusi yang menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan industri.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...