PanganNews.id Lampung - Salah satu isu penting dalam pembangunan pertanian beberapa tahun belakangan ini adalah mengenai Korporasi Petani. Konsep korporasi petani diperkenalkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada saat Rapat Terbatas Kabinet Kerja, 12 September 2017, yang khusus membahas “korporasi petani”. Kemudian, Presiden Jokowi pada saat mengumumkan dan memperkenalkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 juga menegaskan bahwa salah satu tugas utama Menteri Pertanian adalah “mengorporasikan petani”. Konsep korporasi petani merupakan manajemen baru dalam pengelolaan pertanian yang bertujuan untuk mengubah pola kerja petani ke arah lebih modern, baik dalam pola pikir (paradigma) maupun cara pengolahan dan pemasaran produk dengan menggunakan platform modern (Kementerian Pertanian, 2019).
Korporasi petani diharapkan bisa menjadi jawaban atas persoalan pertanian kita yang selama ini sulit berkembang akibat lahan pengusahaan yang terlalu kecil sempit, terpencar, dan dikelola oleh petani secara sendiri-sendiri. Dengan karakter usaha tani yang demikian, upaya penyediaan input produksi, pengelolaan tanaman, panen, penanganan pasca panen, hingga pemasaran sulit mengadopsi sistem modern yang lebih efisien dan pasti. Yang terjadi kemudian adalah produk yang dihasilkan petani kita jenis dan kualitasnya tidak pasti serta biaya produksi untuk menghasikannya menjadi mahal. Akibatnya produk-produk pertanian kita akan sulit bersaing dengan produk dari negara lain yang bisa sewaktu-waktu menyerbu pasar dalam negeri.
Contoh paling nyata tentang kalahnya produk kita bersaing dengan produk negara lain adalah pada kasus tapioka. Setiap tahun ratusan ribu bahkan lebih dari satu juta ton tapioka asal negera tetangga, seperti Thailand dan Vietnam, masuk ke pasar dalam negeri secara resmi lewat jalur impor guna memenuhi kebutuhan industri tekstil, kertas, papan partikel, dll.
Apakah produksi dalam negeri kita tidak mampu memenuhi kebutuhan tapioka itu? Senyatanya produksi ubi kayu, bahan baku tapioka, kita melimpah ruah sepanjang tahun. Tapi persoalnnya harga tapioka jauh lebih mahal dan tak mampu bersaing dengan pasokan dari negeri jiran tetangga. Industri kita tidak efisien terutama dalam hal pasokan bahan baku yang bermutu dengan harga lebih murah. Banjrnya tapioka impor inilah kemungkinan besar yang menjadi salah satu sebab harga ubi kayu di tingkat petani seringkali berfluktuasi seperti roller coaster.
Berbagai ketidakpastian dan inefisiensi itulah yang ingin diselesaikan dengan adanya korporasi petani. Dengan korporasi petani skala usaha dengan lahan sempit bisa dikonsolidasikan dalam skala usaha yang lebih layak untuk dikelola secara modern menggunakan alat mesin pertanian sehingga akan lebih cepat dan murah secara biaya. Input produksi, seperti pupuk misalnya, juga akan jauh lebih murah jika dibeli sekaligus dalam skala besar. Kemudian dari sisi pasar, produk yang dihasilkan akan lebih mudah mendapatkan mitra dan kepastian harga karena standar mutu yang jelas dan jumlahnya mencukupi tanpa harus menunggu mengumpulkan dari petani secara satu per satu.
Melihat kondisi pertanian kita yang ada saat ini, dapatlah dikatakan bahwa korporasi petani merupakan satu-satunya stratagi jitu yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk segera terwujud. Namun realitasnya di lapangan hal ini tidaklah semudah membalik telapak tangan. Meski sudah sejak tahun 2017 dicanangkan Presiden Joko Widodo, perkembangan program ini belum berjalan mulus sesuai harapan. Tantangan terbesar mengkorporasikan pertani pada dasarnya adalah mengubah budaya dan perilaku petani kita yang sudah berpuluh tahun melakukan tradisi bertani yang sama.
Oleh karena itu disinialah rekayasa sosial itu diperlukan. Salah satu rekayasa sosial penting yang sangat penting, menurut penulis, adalah perlunya langkah pendahuluan untuk mencetak kader petani penggerak sebanyak-banyaknya, dimana melalui tangan-tangan mereka inilah keyakinan petani ini dibangun. Kader-kader petani penggerak ini perlu direkrut, dididik kemudian diterjunkan menjadi leader, motivator, dan penggerak pembentukan dan berlangsungnya bisnis koporasi petani. Intinya mereka ini dalah pasukan khusus dalam menumbuhkan dan mengembangkan korporasi petani.
Disnilah relevansi social enterprenuer di bidang pertanian sebagai “kemasan promosi“ yang diharapkan akan bisa sebanyak-banyaknya menarik minat generasi milenial untuk terjun menjadi petani. Menggerakkan kader-kader petani milenial melului kegiatan social enterpreneur korporasi petani ini relevan dengan hasil studi banyak pihak tentang kecenderungan minat dan karakter generasi milenial, dimana generasi milenial kita meskipun merek tumbuh dalam suasana dimanjakan teknologi, akan tetapi mereka umumnya memiliki jiwa sosial tinggi sekaligus memiliki minat menjadi pengusaha sukses (Deloitte Indonesia, 2019). Koporasi akan mewadahi minat dan kecenderungan ini.
Mengapa perlu mencetak kader petani penggerak melalui kegiatan kewirausahaan sosial dalam kerangka Korporasi petani ini? Alasan utamanya adalah bahwa berdasarkan pengalaman yang ada, kesuksesan sebuah kelompok tani hingga bertransformasi menjadi komunitas usata maupun badan usaha selalu saja seorang tokoh aktor utama yang meggerakkan. Sebut saja, milenal kekinian, Riza Azzumardi Azra dari Kabupten Banjar Negara Jawa Tengah yang bersama masyarakat lingkungannya berhasil membangun komunitas bisnis bertajuk “Rumah Mocaf”. Di generasi tua kita juga bisa melihat Pak Santoso di Cianjur dan Pak Doyo Mulyo di Lembang, Jawa Barat. Mereka memberdayakan para petani bertanam sayuran dengan jenis dan kualitas sesuai permintaan pasar kemudia diorganisir dalam komunitas usaha tani yang maju dengan pasar yang jelas. Model bisnis yang mereka lakukan ada sosial enerprenuer: bukan hanya berorientasi bissnis tapi membant dan memberdayakan sesama (petani kecil).
Para kader petani milenial yang direkrut disini tentunya perlu dibekali berbagai kemampuan dan diberi kesempatan exercise dalam skala kecil. Waktu 1 tahun cukup untuk mendidik mereka agar mampu untuk terjun. Pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang terencana menjadi kunci keberhasilan penyiapan kader petani milenial ini. Tentunya sejak awal calon peserta diseleksi secara ketat. Harus dipastikan bahwa mereka memang potensial untuk dididik menjadi petani pengusaha, setidaknya mereka berasal dari keluarga petani, memiliki motivasi tinggi dan sudah memiliki dasar-dasar pengetahuan tentang usaha tani.
Dengan pendekatan pra kondisi dengan rekayasa sososil seperti ini, penulis berkeyakinan bahwa mewujudkan korporasi petani yang tangguh akan memiliki arah yang jelas di masa yang akan datang. Memang tidak bisa instan, tapi kalau tidak persiapkan semuanya hanya akan menjadi angan kosong atau kalau pun dipaksakan hasilnya akan tidak maksimal.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.