Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

BPMSP Menyusun Rencana Strategis 2020-2024

Bagikan
Foto : Rapat Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024.
Foto : Rapat Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024.

PanganNews.id Jawa Barat - Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian RI melakukan rapat  penyusunan Renstra tahun 2020-2024. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 25-26 Februari 2021 bertempat di ruang pertemuan BPMSP Bekasi, Jalan M.T. Haryono Nomor 98 Setu Bekasi Jawa Barat.

Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Sesditjen PKH) sekaligus Plt. Direktur Pakan, Makmun, Koordinator Bagian Perencanaan Ditjen PKH, Kepala BPMSP, Koordinator Bagian Pakan Olahan bersama Tim Direktorat Pakan serta Staf BPMSP.  

Kepala BPMSP Bekasi Dayat, menyampaikan bahwa "Renstra merupakan komponen penting bagi sebuah organisasi yang menjadi panduan dan arah dalam menentukan kebijakan balai yang berorientasi pelayanan prima, seperti lama waktu pengujian umum harus selesai dalam 10 hari, dan 14 hari untuk asam amino. Hal ini merupakan upaya menghilangkan stigma negatif yang selama ini menganggap pengujian di Bekasi lama". Dayat memastikan hal itu tidak akan terjadi lagi.

Pada Kesematan yang sama Sesditjen PKH sekaligus Plt. Direktur Pakan,Makmun menyampaikan bahwa, "Renstra disusun untuk mendukung dan mewujudkan visi dan misi Presiden, yang diturunkan dalam visi Kementerian Pertanian, yang selanjutnya diturunkan kedalam visi Ditjen PKH, yaitu “Terwujudnya peternakan dan Indonesia yang berdaya saing dan berkelanjutan dalam mewujudkan pertanian Indonesia maju, mandiri dan modern. Sedangkan visi Direktorat Pakan  yaitu Terwujudnya kedaulatan dan keamanan pakan ternak"

”BPMSP Bekasi terus memberikan pelayanan yang terbaik  serta memberikan informasi-informasi yang terbaru seperti komoditi bahan pakan yang cukup besar bagi industri peternakan di Indonesia. Sebagai unit pelayanan teknis, BPMSP diharapkan agar bisa menjaga keakuratan dan ketepatan waktu hasil uji. Sistim yang sudah ada harus diperbaiki dan diupgrade seiring dengan perkembangan dan keterbukaan informasi, sehingga pelanggan bisa memantau progress pengujian" tambah makmun.

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal