Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Politik Pertanian Yang Berpihak Kepada Petani

Bagikan
Foto : Entang Sastraatmadja.
Foto : Entang Sastraatmadja.

PanganNews.id Oleh : Entang Sastraatmadja 

Akhir tahun 1970an, Politik Pertanian merupakan mata kuliah yang paling disukai para mahasiswa tingkat akhir Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian IPB. Pasal nya, bukan saja yang memberi kuliah adalah para Guru Besar yang saat itu diberi amanah untuk menjadi perancang kebijakan pembangunan pertanian di negeri ini, namun jika dikaitkan dengan materi perkuliahan nya sendiri, Politik Pertanian banyak memberi inspirasi bagi para mahasiswa yang tertarik terhadap kebijakan pertanian itu sendiri.

Sejati nya pembangunan pertanian adalah berjuang keras untuk meningkatkan produksi hasil pertanian seoptimal mungkin sekaligus juga meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan yang lebih baik. Dari berbagai diskusi yang dilakukan, ketika itu juga ramai dibincangkan soal perlu nya dibedakan antara pembangunan pertanian dan pembangunan petani. Masing-masing memiliki semangat yang terkait antara pembangunan pertanian dan pembangunan petani. Semangat pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi sedangkan semangat pembangunan petani adalah meningkatkan kesejahteraan petani.

Politik Pertanian dalam arti kebijakan yang diterapkan suatu Pemerintahan, jelas akan memberi makna tersendiri bagi perkembangan dan kemajuan pembangunan pertanian. Bila kita cermati arah pembangunan pertanian selama ini, kita tetap melihat upaya meningkatkan produksi hasil pertanian setinggi-tinggi nya menuju swasembada merupakan tujuan yang harus diraih. Dari sekian banyak komoditas pertanian strategis, baru beras yang mampu berswasembada. Sedangkan jagung dan kedele, masih terus diperjuangkan untuk dapat swasembada.

Begitu pun dengan pembangunan petani. Hingga kini, yang nama nya kesejahteraan petani belum dapat diwujudkan. Sebagian besar petani padi, khusus nya petani gurem dan petani buruh, tampak masih hidup kesusahan. Kemiskinan yang melilit kehidupan nya, menjadi ciri penting, betapa memprihatinkan nya nasib mereka. Langkah Pemerintah untuk mempercepat terwujud nya kehidupan yang lebih baik, juga masih sulit dibuktikan. Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama ini dijadikan ukuran untuk menilai kesejahteraan petani, belum menunjukkan indeks peningkatan yang cukup signifikan.

Peningkatan produksi pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani seperti yang tidak betkorelasi positip. Produksi hasil pertanian, khusus nya beras, tercatat meningkat cukup signifikan, namun kalau dicermati soal kesejahteraan petani padi nya sendiri, tampak masih jalan ditempat alias belum beranjak seperti yang diinginkan. Akibat nya tidak mengherankan bila NTP senantiasa akan berkisar dari angka 97 - 106. Ini yang memilukan. Langkah menggenjot produksi padi, ternyata tidak diikuti dengan semakin meningkat nya kesejahteraan petani. Hal ini memberi makna, setelah 77 tahun Indonesia merdeka, terbukti persoalan lahir batin para petani masih belum terselesaikan sampai tuntas.

Hadir nya Politik Pertanian atau pun Politik Petani yang berpihak kepada peningkatan produksi sekaligus juga mampu mempercepat terwujud nya kesejahteraan petani, kini benar-benat sangat dibutuhkan. Bangsa ini butuh pemikiran cerdas yang dapat merajut kebijakan pertanian dan kebijakan petani ke dalam satu "mind-set" yang utuh, holistik fan komprehensif. Catatan penting yang butuh pendalaman lebih jauh adalah terobosan cerdas apa yang dapat memberi jawaban, keberhasilan meningkatkan produksi secara otomatis bakalan mampu pula meningkatkan kesejahteraan para petani nya ?

Undang Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang kemudian disempurnakan dengan Undang Undang No. 10 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, pada hakekat nya telah memberi sinyal tentang penting nya kebijakan negara dalam melakukan "pembelaan" terhadap petani. Regulasi ini mengisyaratkan petani tidak boleh dipinggirkan dari panggung pembangunan. Stop marginalisasi petani. Bebaskan petani dari kemiskinan yang mencengkram nya. Lebih jauh dari itu, sebagai bangsa kita memiliki tanggungjawab untuk menjadikan petani sebagai tuan di atas lahan nya sendiri.

Di negeri ini masih terekam afa nya kebijakan Pemerintah yang kurang mempertontonkan keberpihakan nya kepada petani. Menjelang musim tanam tiba, para petani padi selalu disibukan dengan kelangkaan pupuk bersubsidi. Petani sering kecewa, mengapa negara jarang hadir di saat petani kesusahan. Aneh nya lagi, hal seperti ini terus berulang hampir setiap musim tanam tiba. Ada apa sebetul nya dengan masalah Tata Kelola Pupuk Bersubsidi ? Mengapa Pemerintah seperti yang "tak berdaya" menghadapi sepak terjang oknum-oknum yang doyan meminggirkan petani dari pentas pembangunan ?

Kebijakan pupuk bersubsidi yang setiap tahun nya menyedot anggaran sekitar 30 trilyun rupiah, seperti nya semakin tidak populer dalam kehidupan para petani. Mereka lebih banyak dikecewakan ketimbang dibuat senang dengan hadir nya kebijakan pupuk bersubsidi ini. Petani sering merenung, kenapa Pemerintah seperti yang kesulitan mencari solusi nya. Padahal, dalam satu tahun, hanya terjadi dua kali musim tanam yang dilakoni petani. Apa susah nya jika Pemerintah menyiapkan diri dengan baik, agar pada saat musim tanam datang, segudang masalah yang terjadi pada musim tanam sebelum nya, dapat dicarikan pemecahan masalah terbaik nya.

Selain saat musim tanam, di kala musim panen pun, para petani menghadapi masalah yang tak kalah pelik nya dengan yang terjadi diwaktu musim tanam tiba. Para petani sering sedih di saat musim panen, karena harga gabah dan harga beras di tingkat petani melorot dengan tajam. Harapan meraih untung menjadi sirna. Para bandar atau tengkulak sering mempermainkan harga di lapangan. Suasana seperti ini selalu terjadi di saat musim panen. Aneh nya, lagi-lagi Pemerintah tidak mampu berbuat banyak menghadapi hal yang demikian. Petani pun lantas mempertanyakan kemana Pemerintah di saat dibutuhkan ?

Untuk menjawab masalah yang demikian, kata kunci nya ada di Politik Pertanian dan Politik Petani yang diterapkan Pemerintah. Kita butuh ada nya kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani. Mencermati perkembangan dunia pertanian sendiri, saat ini bentuk keberpihakan kepada petani, terekam lebih mengedepan hanya sebagai "political will". Padahal yang diperlukan adalah "political action" nya di lapangan. Petani tidak perlu jargon, namun yang diharapkan adalah ada nya tindakan nyata guna membantu nya menuju kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih bahagia. Petani bosan dengan janji. Petani butuh fakta yang langsung dirasakan dalam kehidupan nya.

Arah dan kebijakan pertanian yang diterapkan Pemerintah selama ini, memang telah melalui trak yang benar. Keperkasaan sektor pertanian, betul-betul telah teruji. Tak terbaantahkan, di saat hampir seluruh sektor bertumbuh negatif karena ada nya sergapan Covid 19, sektor pertanian ternyata masih mampu tumbuh positip. Bahkan di saat warga dunia risau karema akan ada nya krisis pangan global, Indonesia malah mampu mengukirkan diri sebagai negara yang mampu berswasembada beras. Prestasi yang membanggakan ini tentu perlu dijaga dan dipelihara agar Swasembada Beras yang kita raih dapat dilestarikan sepanjang waktu.

Yang tak kalah menarik nya untuk dibahas, ternyata Pemerintah pun telah menjadikan "food estate" sebagai salah satu program unggulan dalam kebijakan pembangunan pertanian. Food Estate adalah terobosan cerdas Pemerintah untuk mengokohkan ketersediaan pangan menuju Ketahanan Pangan yang kuat. Kalau ketersediaan pangan yang diperoleh dari hasil produksi petani dalam negeri, semakin kokoh, dapat dipastikan program menjadikan Indonesia sebagai salah satu Lumbung Pangan Dunia 2045, tentu akan semakin realistik untuk dicapai. Kita masih memiliki waktu 23 tahun ke depan. Sisa waktu ini, tentu harus dimanfaatkan secara maksimal.

Strategi untuk meningkatkan produksi setinggi-tinggi nya sekalian dengan meningkatkan kesejahteraan para petani nya, tentu tidak akan lepas kaitan nya dengan keterlibatan para Penyuluh Pertanian dalam mengajari petani lewat inovasi dan teknologi di bidang budidaya dan sistem pemasaran itu sendiri. Ke dua hal ini patut dirajut, karena yang kuta butuhkan di masa depan adalah hadir nya "petani pengusaha" yang siap untuk menjadi pelaku bisnis yang handal dan profesional. Secara tegas, kita harus berani mengucapkan selamat tinggal "petani subsisten". Hadir nya Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian, sudah sangat jelas dan tegas, keberpihakan Pemerintah terhadap kemajuan pertanian, bukan hanya sekedar basa-basi belaka.

Politik Pertanian yang berpihak kepada petani beserta keluarga nya, kelihatan nya secara semangat telah dirumuskan sejak lama. Yang belum teruji adalah bagaimana dengan pelaksanaan nya ? Petani betul harus dibela, sekira nya ada pihak-pihak tertentu yang ingin memarginalkan kebidupan nya. Petani perlu dilindungi kalau ada oknum-oknum yang dengan sengaja ingin meminggirkan dari keramaian pembangunan. Itu sebab nya, bila kita resapkan apa yang menjadi keinginan para pegiat pembangunan petani, rasa nya kita bida sepakat, yang disebut petani perlu dibela dan jangan ditindas. Bersama petani kita membangun bangsa, tentu lewat Politik Pertanian yang berpihak kepada petani. (PENULIS, KETUA HARIANNDPD HKTI JAWA BARAT).

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal