PanganNews.id, Bogor - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, banyak penjual hewan kurban yang ingin berjualan di kota Bogor.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor pun melakukan pengawasan ketat.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor Drh. Anizar mengatakan, sebanyak 21 penjual hewan kurban dari luar Kota Bogor yang telah mengajukan permohonan untuk berjualan hewan kurban di lapak mereka.
Ia menjelaskan, syarat dan ketentuan baru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berlaku untuk pengajuan hewan kurban.
Proses pengajuan dimulai dengan mengajukan permohonan kepada kepala dinas dan melampirkan surat keterangan kesehatan hewan serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penyakit yang relevan.
Selain itu, kata Anizar, beberapa penyakit yang biasa menjangkit sapi dan perlu diperhatikan adalah PMK (Pleuropneumonia Contagiosa Bovis), Lumpy Skin Disease (LSD), lato-lato, dan antraks.
Namun, persyaratan tersebut dapat berbeda tergantung pada situasi penyakit yang ada.
"Penting untuk memperoleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan memastikan bahwa hewan yang akan dijual bebas dari penyakit yang disebutkan," kata Drh. Anizar, saat ditemui PanganNews.id, di Kantor DKPP, Jalan Raya Cipaku Blok Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin 5 Juni 2023.
"Saat ini, terdapat 21 orang yang telah mengajukan permohonan untuk berjualan hewan kurban di kota Bogor. Mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Timur, mungkin karena Jawa Timur merupakan daerah penghasil utama dan memiliki akses transportasi yang lebih mudah dibandingkan dengan daerah lain, seperti NTB yang membutuhkan pengiriman kapal dan proses karantina hewan jika ingin mengirimkan hewan antar pulau," pungkas dia.
Reporter : Ajat Nicko
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.