Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kelola Sampah, Pemkab Bogor Bakal Buat TPAS Zonasi di Empat Titik

Bagikan
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (Unair)
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (Unair)

PanganNews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Zonasi yang tersebar di seluruh wilayahnya.

Rencana tersebut dihembuskan lantaran hingga saat ini, Pemkab Bogor belum memiliki TPAS secara mandiri meski tempat pembuangan sampah Galuga berada di wilayahnya, di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Rencananya memang kami akan membuat itu (TPAS Zonasi). Kami masih mencari lokasi yang tepat yang didukung oleh masyarakat," ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti, Senin 2 Oktober 2023.

Endah menuturkan, TPAS Zonasi tersebut rencananya akan dibangun di wilayah barat, timur, utara hingga selatan Kabupaten Bogor. 

Namun, dia mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam rencana tersebut. Salah satunya adanya penolakan warga akan keberadaan TPAS salah satunya di wilayah Kecamatan Rumpin.

"Tapi kami masih mencari lahan untuk itu," jelas Endah.

Menurutnya, rencana pembangunan TPAS Zonasi adalah upaya Pemkab Bogor untuk menanggulangi permasalahan sampah yang produksi setiap harinya mencapai sekitar 800 ton sampah.

DLH, kata dia, meyakini TPAS Zonasi akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban TPAS Galuga yang saat ini kian krodit. Terlebih lahan Pemkab Bogor di sana hanya sedikit dibanding milik Pemkot Bogor di lokasi yang sama.

Selain itu, lanjut Endah, pembangunan TPPAS Lulut-Nambo pun hingga kini belum mulai beroperasi.

"Sehingga TPAS Zonasi ini adalah upaya untuk mengurangi beban itu," jelasnya.

Namun begitu, Endah  mengungkapkan bahwa pembangunan TPAS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sehingga, pihaknya pun pesimis untuk merealisasikan tempat tersebut dalam waktu dekat.

"Mungkin kalau rencana DED (Detail Engineering Design) atau penetapan lahan bisa, tapi kalau pembangunan TPAS itu buka setahun dua tahun, karena tidak bisa sebentar," tandas Endah.

Reporter: Egi Abdul Mugni 
Editor : R Muttaqien 

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal