Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Horee.. Nilai Tukar Petani Meningkat 2,05 Persen

Bagikan
ILUSTRASI : Petani padi tengah menebar pupuk di sawah padi nya (Universitas Muhammadiyah Sukabumi)
ILUSTRASI : Petani padi tengah menebar pupuk di sawah padi nya (Universitas Muhammadiyah Sukabumi)

PanganNews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani atau NTP pada September 2023 mengalami kenaikan sebesar 2,05 persen menjadi
114,14 persen.

Pun dengan NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.

Dari capaian itu, BPS mencatat ada sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tertingginya terjadi di Sulawesi Barat yakni sebesar 4,17 persen yang didukung subsektor tanaman perkebunan rakyat. 

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,27 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,21 persen. Sementara indeks harga yang diterima petani tanpa perikanan naik sebesar 2,35 persen.

Menurutnya, kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao. Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 4,54 persen.

“Kenaikan NTP tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,12 persen,” kata Amalia, Selasa 3 Oktober 2023.

Dia mengatakan, komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman pangan adalah gabah, jagung, ketela pohon dan ketela rambat.

Selain itu, Amalia mengungkapkan ada pula kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) di September 2023 yang mencapai 114,98 atau naik 2,16 persen bila dibandingkan Agustus 2023. Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau it naik sebesar 2,27 persen.

Menurut Amalia, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yakni sebesar 4,52 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,15 persen.

“Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM tanaman pangan adalah benih padi, upah pemanenan, bensin, dan upah membajak,” ujar dia.

Dari peningkatan itu, lanjut Amalia, kenaikan NTUP itu tersebar di 26 provinsi dengan jumlah tertingginya terjadi di Bengkulu sebesar 4,59 persen.

“Peningkatan NTUP tertinggi di Bengkulu terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 5,03 persen,” ungkapnya.


Penulis : Egi Abdul Mugni 
Editor : R Muttaqien

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal