PanganNews.id, Banten - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berhasil mengungkap kasus penyelewengan 250 ton beras di Banten.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Dan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Dan telah kita tangkap tujuh orang sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Desember 2023.
Jenderal Sigit menjelaskan, Satgas Pangan dibentuk untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi.
Selama 2023, Satgas Pangan telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk penegakan hukum.
“Melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan atau naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” kata Jenderal Sigit.
Selain mengungkap kasus penyelewengan beras, Satgas Pangan juga mengoptimalkan berbagai kegiatannya dengan inovasi. Satgas Pangan membuat aplikasi hingga akun Instagram Satgas Pangan.
“Kemudian untuk mengoptimalkan berbagai kegiatannya, Satgas Pangan juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti membuat aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan,” ujarnya.
Jenderal Sigit berharap, inovasi-inovasi yang dilakukan Satgas Pangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
Penulis : Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.