PanganNews.id, Kuningan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan Jawa Barat mulai memberlakukan penebusan pupuk bersubsidi untuk petani dengan hanya menggunakan KTP.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah memaparkan bahwa pemberlakuan itu mampu mengefesiensikan para petani dalam mempermudah pengambilan pupuk bersubsidi.
“Pemerintah memperkenalkan inovasi terbaru berupa alur tebus pupuk dengan KTP. Program ini sebagai langkah transformasi di sektor pertanian,” kata dia, Senin 22 Januari 2024.
Dia menjelaskan melalui kebijakan itu petani di daerahnya saat ini sudah bisa datang ke kios maupun pengecer resmi, untuk menebus pupuk bersubsidi memakai KTP. Artinya mereka tidak perlu menunjukkan Kartu Tani.
Setelahnya, kata dia, petugas kios bakal memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk mengakses data petani tersebut di sistem e-Alokasi.
Wahyu menyebutkan langkah berikutnya, pihak kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan pupuk bersubsidi itu dan petani dapat menandatangani transaksi lewat aplikasi bernama i-Pubers.
“Saat transaksi, KTP petani dan pupuk yang ditebus di foto di kios melalui aplikasi dengan dilengkapi teknologi geo-tagging dan timestamp. Kemudian nota penjualan tersimpan secara digital dan bisa dicetak sesuai keperluan,” tutup dia.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.