Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Sayur Basi Ditemukan dalam Paket Makanan Bergizi Gratis, BPOM Cegah Distribusi

Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto : dok. BPOM)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto : dok. BPOM)

Pangannews.id -  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencegah distribusi sejumlah paket makanan bergizi gratis yang tidak memenuhi standar kualitas. Salah satunya adalah paket yang mengandung sayur yang sudah basi, yang segera dihentikan distribusinya demi mencegah dampak buruk pada konsumen.

Dalam keterangan yang diberikan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/1/2025), Ikrar menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada penerima program makan bergizi gratis tidak menimbulkan potensi keracunan atau gangguan kesehatan lainnya.

“Sayur yang basi ini kita cegah untuk tidak dimakan, tidak didistribusikan itu contohnya,” ujar Ikrar.

Meskipun demikian, Ikrar memilih untuk tidak mengungkapkan lokasi pasti di mana paket makanan yang mengandung sayur basi itu hampir didistribusikan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepanikan di masyarakat.

"Tidak elok kalau saya menyampaikan tempatnya," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis. BPOM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan agar proses distribusi makanan tidak merusak kualitasnya.

Ikrar juga menekankan, tugas BPOM adalah untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah tidak hanya aman tetapi juga bergizi dengan baik.

“Intinya, tupoksi BPOM adalah mencegah terjadinya makanan yang diberikan kepada para anak sekolah ini bisa menyebabkan, misalnya, sebuah keracunan atau mungkin gizinya tidak pas,” tegasnya.

Sejak program Makan Bergizi Gratis dimulai pada 2 Januari 2025, BPOM terlibat dalam evaluasi produk yang akan diberikan, memeriksa kualitas dapur, serta memastikan bahwa produk yang didistribusikan telah melalui pengawasan yang ketat.

Ikrar mengungkapkan bahwa seluruh balai-balai besar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Indonesia bekerja bersinergi untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan lancar dan aman bagi masyarakat.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal