Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional untuk Dukung Pengurangan Emisi

Bagikan
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) dalam peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: ANTARA/Prisca Triferna)
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) dalam peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: ANTARA/Prisca Triferna)

Pangannews.id – Diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (19/1/2025), Indonesia secara resmi memulai perdagangan karbon internasional. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target iklim nasional yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Pemerintah Indonesia, melalui mekanisme nilai ekonomi karbon, berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung pendanaan iklim dengan pendekatan berbasis kinerja.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara peluncuran tersebut menjelaskan bahwa perdagangan karbon internasional ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.

Perpres ini mengatur tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional serta pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.

“Perdagangan karbon ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk mencapai target NDC. Kami telah memastikan bahwa implementasinya dilakukan secara terukur dan berdasarkan perkembangan teknologi terkini,” kata Hanif.

Selain perdagangan karbon, Indonesia juga aktif dalam pendanaan iklim dengan model pembayaran berbasis kinerja, yang telah diterapkan dengan beberapa pihak. Pembayaran ini dilakukan dengan memperhatikan kemajuan yang dicapai dalam pengurangan emisi, sesuai dengan standar internasional.

Pemerintah Indonesia telah memperkuat berbagai elemen pendukung perdagangan karbon, di antaranya Sistem Registri Nasional (SRN), yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan ini, serta infrastruktur lainnya.

Salah satu elemen penting adalah Standar Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV), yang memastikan integritas dan akurasi data terkait pengurangan emisi. Selain itu, Sertifikat Pengurangan Emisi - Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) juga telah disiapkan untuk menjamin kualitas dan kredibilitas sertifikat yang dikeluarkan.

“Dengan adanya elemen-elemen tersebut, sertifikat pengurangan emisi yang dikeluarkan oleh Indonesia memiliki integritas yang tinggi,” tambah Hanif.

Perdagangan karbon ini akan melibatkan sejumlah proyek energi strategis, termasuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul yang diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 5.000 ton CO2 ekuivalen (CO2e).

Selain itu, proyek pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4 diharapkan dapat mengurangi emisi sekitar 500.000 ton CO2e, sedangkan konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 diperkirakan menurunkan emisi sebanyak 495.000 ton CO2e.

Terdapat juga potensi pengurangan emisi besar dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi lainnya, seperti PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang yang dapat mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2e.

Editor : Adi Permana

 

 

 

 

 

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal