Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Pemkab Sumenep Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Bagikan
"Ilustrasi" Tenaga penyuluh pertanian. (Foto: iStockphoto)
"Ilustrasi" Tenaga penyuluh pertanian. (Foto: iStockphoto)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengajukan permohonan penambahan tenaga penyuluh pertanian kepada pemerintah pusat. 

Usulan ini diajukan mengingat jumlah penyuluh yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk memberikan pendampingan optimal kepada para petani di wilayah tersebut.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan Dinas Pertanian Pemkab Sumenep, jumlah penyuluh yang ada saat ini sebanyak 124 orang," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Dengan jumlah tersebut, lanjutnya, tenaga penyuluh yang ada masih jauh dari kebutuhan ideal. Kabupaten Sumenep memiliki 332 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

"Jadi, jika mengacu kepada jumlah desa yang ada di Sumenep dengan jumlah penyuluh yang ada saat ini, maka kita kekurangan sebanyak 208 orang tenaga penyuluh," ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga penyuluh sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Sumenep. Selain memberikan motivasi kepada petani, penyuluh juga berperan dalam memfasilitasi kebutuhan teknologi pertanian, penyediaan sarana dan prasarana, serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

"Tugas penyuluh itu wajib melakukan kunjungan di tiap-tiap kelompok tani mulai hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat digunakan untuk melaksanakan evaluasi hasil penyuluhan ataupun diklat guna menambah pengetahuan," jelasnya.

Data Dinas Pertanian Pemkab Sumenep menunjukkan bahwa di setiap desa terdapat lebih dari 10 kelompok tani. Saat ini, jumlah kelompok tani di Sumenep mencapai 4.260, yang terdiri dari 3.371 kelompok tani laki-laki dan 889 kelompok tani perempuan.

"Kita berharap, mudah-mudahan ada penambahan. Karena tahun ini saja, penyuluh kita ada yang mengajukan cuti dan ada pula yang mengajukan pensiun dini. Jika tidak ada penambahan pegawai, akhirnya kita bisa sangat kekurangan," pungkasnya.

Pemkab Sumenep berharap pemerintah pusat dapat segera merespons usulan ini agar sektor pertanian di daerah tersebut tetap berjalan optimal dan petani mendapatkan pendampingan yang maksimal.

Editor: Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal