Pangannews.id - Upaya penyelundupan hewan laut yang dilindungi berhasil digagalkan. Sebanyak 1.519 ekor belangkas diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Ribuan hewan laut purba itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengungkapkan bahwa penggagalan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Tanjungbalai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penindakan gabungan segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan di salah satu gudang penampungan pada Kamis, 29 Mei 2025. Hasilnya, ditemukan sebanyak 1.519 ekor belangkas, bersama sejumlah komoditas laut lainnya seperti 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro,” jelas Nurhasan di Tanjungbalai, Jumat (30/5/2025).
Penyelundupan ini diduga menggunakan modus pengiriman melalui kapal ekspor yang bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung.
Semua barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses pendataan, pencacahan, dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan untuk penanganan lebih lanjut.
Nurhasan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi, sehingga upaya penyelundupan dapat digagalkan.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga sumber daya hayati kita. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan punahnya spesies yang dilindungi,” ujarnya.
Belangkas, atau horseshoe crab, merupakan spesies laut purba yang saat ini statusnya dilindungi.
Hewan ini banyak dimanfaatkan dalam bidang biomedis, terutama ekstrak plasma darahnya yang digunakan dalam uji diagnostik penyakit seperti meningitis dan gonore. Selain itu, keberadaan belangkas juga memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem pesisir.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.