Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Enam Kasus Penyakit Ditemukan saat Pemotongan Kurban di Mataram, Bagian Terkontaminasi Dimusnahkan

Bagikan
Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram menemukan enam penyakit saat pemotongan hewan Idul Adha 1446 H/2025. (Foto : Distan Mataram)
Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram menemukan enam penyakit saat pemotongan hewan Idul Adha 1446 H/2025. (Foto : Distan Mataram)

Pangannews.id - Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mencatat enam temuan penyakit pada hewan kurban selama dua hari pelaksanaan pemotongan hewan Idul Adha 1446 H/2025. Meskipun demikian, seluruh daging yang dibagikan kepada masyarakat tetap dinyatakan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Pejabat Otoritas Veteriner Distan Mataram, drh Muhammad Irfan Sabri, menjelaskan bahwa temuan tersebut terdiri dari dua kasus penyakit kulit (scabies) pada kambing, serta empat kasus infeksi cacing hati (fasciolosis) pada sapi di kawasan Gatep, Ampenan.

“Tindakan yang kami ambil adalah memusnahkan bagian yang terinfeksi penyakit, baik pada kambing maupun sapi,” ujar Irfan, Sabtu (7/6/25).

Bagian yang dibuang dari kambing adalah telinga dan kaki, tempat penyakit kulit biasa muncul. Sementara untuk sapi, bagian hati yang terinfeksi cacing langsung dimusnahkan, karena kasus ini hanya bisa terdeteksi setelah proses penyembelihan.

Irfan menegaskan bahwa bagian tubuh lain dari hewan-hewan tersebut tetap aman untuk dikonsumsi.

“Kami tetap menyarankan agar daging tersebut dimasak sampai benar-benar matang, jangan diolah menjadi sate atau oseng,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, tidak ditemukan penyakit berbahaya seperti antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban yang dijual di Kota Mataram.

“Alhamdulillah, sampai hari ini, daging kurban di Mataram masih dalam kategori ASUH,” tegasnya.

Distan Mataram mengerahkan 220 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

Tim tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram, dan berasal dari kolaborasi berbagai pihak, yaitu 100 orang dari Universitas Mandalika (Undikma), 80 orang dari Pemerintah Provinsi NTB, dan 40 orang dari Dinas Pertanian Kota Mataram.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum hewan disembelih (ante mortem) maupun setelah penyembelihan (post mortem), dan akan berlangsung hingga 8 Juni 2025.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal