Pangannews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menemukan sejumlah perusahaan yang belum melakukan pembaruan terhadap dokumen persetujuan lingkungan mereka. Hal ini terungkap dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan DLH terhadap aktivitas usaha.
Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk menilai sejauh mana pelaku usaha mematuhi ketentuan lingkungan, termasuk kepatuhan terhadap dokumen yang menjadi dasar operasional perusahaan.
“Sebagian perusahaan belum memperbarui dokumen persetujuan lingkungannya, padahal ada perubahan regulasi yang mewajibkan penyesuaian dokumen. Kami sudah meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan, perusahaan-perusahaan tersebut sebenarnya telah memiliki dokumen lingkungan sebelumnya, namun perubahan aturan mengharuskan mereka mengajukan dokumen persetujuan lingkungan yang baru kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang menerbitkannya.
Budi menjelaskan bahwa pengawasan mencakup pemeriksaan administratif dokumen lingkungan, peninjauan langsung ke lapangan, serta pembinaan kepada pelaku usaha. Tahun ini, DLH menargetkan pengawasan terhadap 15 kegiatan usaha, dan hingga saat ini baru delapan yang telah diperiksa.
“Tujuan utama kami adalah memastikan pelaku usaha menjalankan aktivitasnya dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Ini juga bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan mencegah pencemaran,” jelasnya.
Objek pengawasan meliputi pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan limbah domestik, serta kesiapsiagaan terhadap kebakaran, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Beberapa perusahaan dan fasilitas yang telah diawasi di antaranya PT Incasi Pagian, PT DL, PT SMP, PT AWB, RSUD Sungai Daerah, Labkesda, dan sejumlah SPBU. Sementara untuk perusahaan dan kegiatan usaha lainnya akan diawasi dalam waktu dekat.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.