Pangannews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan pembangunan gudang cadangan pangan berkapasitas 200 ton sebagai respons atas terbatasnya kendali daerah terhadap distribusi beras bantuan yang selama ini masih bergantung pada gudang milik Perum Bulog.
Usulan ini disampaikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat setelah mendapat arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, Lasarus Ullo, menyebut penggunaan gudang Bulog selama ini kerap menyulitkan pemerintah daerah dalam merespons cepat kondisi darurat, seperti bencana alam.
Prosedur administrasi yang rumit membuat beras tidak bisa segera disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kehadiran gudang sendiri akan memungkinkan distribusi bantuan dilakukan lebih cepat dan efisien.
"Kalau ada gudang sendiri dan terjadi bencana, maka kami bisa lebih cepat keluarkan bantuan beras untuk masyarakat," kata Lasarus.
Ia menjelaskan bahwa rencana anggaran biaya pembangunan gudang tersebut sudah dipresentasikan dalam rapat bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan diharapkan dapat mulai dikerjakan pada pertengahan tahun ini.
Gudang yang diusulkan tidak hanya akan digunakan untuk menyimpan cadangan beras pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai tempat penampungan sementara hasil panen petani lokal.
Lasarus menyebut ini penting untuk menghindari anjloknya harga saat produksi melimpah dan pasar tidak mampu menyerap hasil secara optimal.
“Gudang pangan menjadi bagian dari ekosistem logistik yang terintegrasi dengan pasar, transportasi, dan distribusi,” ujarnya.
Dengan begitu, pemerintah daerah tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tetapi juga mendukung kestabilan harga dan ekonomi petani.
Lasarus menilai, selama ini keterbatasan fasilitas penyimpanan milik pemerintah daerah membuat kontrol terhadap cadangan beras tidak maksimal.
Selain itu, setiap kali ada kebutuhan mendesak, proses permintaan ke Bulog kerap memakan waktu karena harus melalui prosedur formal yang tidak selalu sesuai dengan urgensi di lapangan.
Pemerintah daerah berharap usulan pembangunan gudang pangan tersebut dapat segera disetujui dan masuk dalam agenda prioritas.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.