Pangannews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memastikan seluruh siswa yang terdampak dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan, layanan gratis ini juga berlaku bagi siswa yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Pemkot akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan.
“Kami pastikan semua siswa yang mengalami keracunan mendapatkan perawatan gratis, baik yang punya BPJS maupun tidak,” kata Muhtadi, Kamis (4/9/2025).
Kasus keracunan yang terjadi di Kecamatan Sukabumi ini melibatkan total 247 siswa, dengan 12 di antaranya sempat menjalani perawatan medis di puskesmas dan rumah sakit. Saat ini, seluruh siswa tersebut telah diperbolehkan pulang dan dalam kondisi membaik.
Muhtadi mengungkapkan, hasil inspeksi awal menunjukkan bahwa dapur penyedia makanan MBG di Kecamatan Sukabumi tidak memenuhi standar sanitasi dan pengolahan makanan yang layak.
“Mulai dari penyimpanan bahan baku hingga pencucian alat masak, semua belum sesuai standar kesehatan. Ini yang menjadi sorotan utama kami,” ujarnya.
Dinkes Bandarlampung telah menyampaikan temuan ini secara langsung kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan meminta perbaikan segera dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang.
Selain memperketat pengawasan dapur penyedia, Dinkes juga mengimbau sekolah-sekolah penerima program MBG agar menyediakan sarana cuci tangan yang memadai.
Muhtadi menegaskan, faktor kebersihan siswa saat menyantap makanan juga tidak boleh diabaikan. “Bisa saja makanannya layak, tapi tangan anak-anak kotor. Maka sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun,” katanya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.