Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Dari 55 SPPG di Bantul, Hanya 4 yang Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

Bagikan
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap SPPG.
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap SPPG.

Pangannesw.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyebut baru empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Padahal, terdapat 55 SPPG yang saat ini beroperasi di wilayah tersebut.

“Baru empat yang sudah terbit sertifikatnya,” kata Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara.

Agus menyampaikan, sertifikat SLHS merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap SPPG. Ia menyebut sudah ada sekitar sepuluh SPPG yang mengajukan permohonan dan tengah diproses.

Meski demikian, percepatan penerbitan hanya dapat dilakukan sejauh seluruh aspek penilaian memenuhi standar.

Salah satu aspek yang dinilai adalah kualitas air yang digunakan dalam pelayanan. Jika hasil pemeriksaan air tidak memenuhi ketentuan, maka sertifikat tidak dapat diterbitkan.

“Proses kita percepat, tapi ketentuannya tetap. Kalau hasil pemeriksaan tidak sesuai, tetap tidak bisa,” ujar Agus.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menegaskan pentingnya SLHS sebagai jaminan keamanan layanan pemenuhan gizi.

Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap SPPG memberikan pelayanan yang higienis dan aman bagi masyarakat.

“SLHS menjadi syarat pendirian SPPG, supaya standarnya terjaga,” ucap Hermawan.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal