Pangannews.id - Pemerintah bersiap memperketat tata kelola distribusi minyak goreng Minyakita. Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan revisi aturan terkait penyaluran produk tersebut hampir rampung dan tinggal menunggu tahap harmonisasi sebelum diteken.
Dalam paparannya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, Budi mengatakan regulasi baru itu disiapkan untuk menjamin ketersediaan Minyakita pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, saat permintaan masyarakat biasanya meningkat tajam.
Salah satu perubahan utama dalam revisi Permendag tersebut adalah penambahan porsi distribusi melalui BUMN pangan.
Budi menyebut Bulog dan ID Food nantinya akan memegang minimal 35 persen penyaluran Minyakita ke pasar. Menurutnya, langkah ini menjadi cara efektif memastikan suplai lebih terkontrol dan tidak tersendat di jalur distribusi.
“Penyaluran minyak goreng sedang kita perbaiki. Melalui perubahan Permendag, minimal 35 persen distribusi akan dilakukan BUMN pangan,” ujarnya.
Budi menargetkan proses harmonisasi rampung pekan depan sehingga beleid bisa segera diberlakukan.
Kemendag sebelumnya menyatakan revisi terhadap Permendag Nomor 18 Tahun 2024 sudah hampir final. Pembahasan lintas kementerian dan lembaga dinilai selesai, tinggal menunggu rapat koordinasi penetapan draf akhir.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengonfirmasi bahwa perbaikan tata kelola minyak goreng telah melalui seluruh tahap pembahasan teknis.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok menjelang libur panjang. Budi mengungkapkan sejumlah pasar rakyat telah dikunjungi, termasuk koordinasi dengan para distributor agar pasokan tetap terjaga.
Ia menyebut kondisi harga saat ini masih dalam batas wajar. “Harga kebutuhan pokok relatif terkendali. Tidak ada yang melonjak, rata-rata berada mendekati HET,” pungkasnya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.