Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

BMKG Kerahkan Lima Pesawat untuk Kendalikan Hujan di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Bagikan
Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera (Sumber foto BMKG)
Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera (Sumber foto BMKG)

Pangannews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di tiga wilayah Sumatera untuk mengurangi potensi hujan selama proses penanganan darurat banjir dan tanah longsor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengiriman bantuan kepada korban bencana tidak terkendala cuaca ekstrem.

Operasi udara tersebut berpusat di tiga posko: Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Internasional Minangkabau Padang. BMKG menyebut kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu (3/12).

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa pengendalian cuaca diperlukan agar proses evakuasi maupun pengiriman logistik tetap berjalan aman.

“Kita berusaha menjaga agar proses penyelamatan, kedaruratan, dan upaya drop logistik tidak terganggu dengan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi. Kita menebarkan NaCl (larutan garam halus) di daerah-daerah agar hujan bisa turun di daerah yang tidak rawan,” katanya dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, pada wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, BMKG menggunakan metode berbeda.

“Di daerah yang sangat rawan, BMKG juga tengah menebarkan Kalsium Oksida (CaO) untuk memecah hujan agar tidak turun di daerah rawan dan dapat menyebar ke wilayah lain,” ujarnya.

Lima pesawat diterjunkan dari tiga posko tersebut untuk menjalankan operasi penerbangan setiap hari. Menurut Teuku Faisal, modifikasi cuaca dilakukan secara dinamis, menyesuaikan kondisi atmosfer di masing-masing provinsi.

“Kita melakukan OMC itu untuk memberi hujan atau mencegah terjadinya hujan. Saat ini, penerbangan terus kami lakukan, total ada lima pesawat di Posko Aceh, Medan, dan Padang,” kata dia.

Di sisi lain, BMKG meminta pemerintah daerah memperkuat respons cepat dalam penetapan status siaga darurat. Tanpa status tersebut, kata Faisal, operasi modifikasi cuaca tidak dapat dijalankan.

“Karena tanpa status tersebut, BMKG dan BNPB tidak bisa melakukan operasi modifikasi cuaca,” ucapnya.

Ia mengingatkan pemerintah provinsi untuk mencermati informasi dari BMKG, baik melalui posko maupun koordinator wilayah.

“Ada lima balai besar yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status siaga darurat,” katanya.

Editor : Adi Permana

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal