Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Ekspor Durian Beku ke China Dibuka, Barantin Tetapkan Syarat Ketat

Bagikan
Ekspor durian beku ke China dibuka, barantin tetapkan syarat ketat. (Foto : Pixabay)
Ekspor durian beku ke China dibuka, barantin tetapkan syarat ketat. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Pemerintah membuka peluang ekspor durian beku Indonesia ke China menyusul diberlakukannya protokol karantina antara Indonesia dan General Administration of Customs of China (GACC).

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan hanya pelaku usaha yang memenuhi persyaratan ketat yang dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Drama Panca Putra, mengatakan aspek ketertelusuran menjadi syarat utama dalam ekspor durian beku. Ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Barantin Nomor 15 Tahun 2024 tentang Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) dan sarana pendukungnya, khususnya pada rumah pengemasan.

Menurut Drama, hingga saat ini terdapat delapan rumah pengemasan durian beku yang telah memenuhi persyaratan sebagai IKT. Tujuh di antaranya berada di Sulawesi Tengah dan satu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seluruh fasilitas tersebut telah terdaftar dalam sistem China Import Food Enterprise Registration milik GACC.

“Produk hanya bisa diekspor jika perusahaan sudah diregistrasi oleh GACC,” ujar Drama dalam keterangan di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Jenis durian beku yang diizinkan untuk diekspor ke China meliputi daging buah (pulp), pasta durian (puree), serta durian utuh. Seluruh produk wajib berasal dari buah segar dan matang yang dibudidayakan di Indonesia.

Proses pembekuan juga diatur secara ketat. Durian harus dibekukan dengan metode pembekuan cepat pada suhu minus 30 derajat Celsius atau lebih rendah, serta disimpan dengan suhu inti minimal minus 18 derajat Celsius. Selain itu, setiap buah harus melalui proses pemilihan manual guna memastikan bebas dari buah busuk, rusak, maupun benda asing.

Tak hanya itu, eksportir diwajibkan memiliki kebun durian sendiri atau bermitra dengan petani yang telah mengantongi registrasi Good Agricultural Practices (GAP) dari dinas pertanian provinsi. Rumah kemas juga harus terdaftar di Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Badan Pangan Nasional dan ditetapkan sebagai fasilitas ekspor oleh Barantin.

Barantin akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas produksi, pengolahan, dan penyimpanan sebelum merekomendasikan perusahaan kepada otoritas China. Drama menekankan penerapan sanitasi dan higienitas di IKT menjadi titik kritis untuk memastikan produk terbebas dari cemaran kimia, biologis, maupun logam berat.

Di sisi lain, peluang ekspor durian beku ini disambut positif pelaku industri. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin), Aditya Pradewo, menilai pasar durian China yang mencapai sekitar 8 miliar dolar AS per tahun menjadi peluang besar bagi Indonesia.

Dengan varietas unggulan seperti Bawor, Super Tembaga, dan Namlung, Aditya memperkirakan Indonesia mampu merebut 5 hingga 10 persen pangsa pasar. “Potensi devisanya bisa mencapai Rp6,4 triliun hingga Rp12,8 triliun per tahun,” ujarnya.

Menurut Aditya, ekspor langsung ke China juga memangkas biaya logistik sekaligus meningkatkan keuntungan bagi petani dan eksportir, mengingat harga durian di China tercatat lima hingga tujuh kali lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.

Pelaku usaha durian, Muchlido Apriliast, mengungkapkan sebelum adanya protokol ekspor durian beku, pengiriman ke China harus melalui Thailand dengan biaya ekspedisi sekitar 8.000 dolar AS per kontainer.

“Sekarang bisa langsung ke China dengan biaya sekitar 10.000 sampai 11.000 dolar AS per kontainer. Selisihnya cukup besar dan sangat membantu pelaku usaha,” kata Muchlido.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal