Pangannews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mencatat masih tingginya peredaran produk obat dan makanan bermasalah di pasaran sepanjang 2025.
Temuan tersebut diungkapkan dalam kegiatan Refleksi dan Outlook Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Kamis (18/12/2025).
Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menyebutkan dari total 1.525 sampel obat dan makanan yang diuji selama tahun ini, sebanyak 205 produk dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Produk-produk tersebut berpotensi membahayakan konsumen.
“Penyebabnya beragam, mulai dari tidak memenuhi standar keamanan, kesalahan penandaan atau label, hingga tidak memiliki izin edar,” kata Bagus.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menyesatkan masyarakat terkait kandungan, manfaat, serta keamanan produk yang dikonsumsi.
Selain pengujian rutin, BBPOM juga melakukan pengawasan tambahan melalui pengujian non-rutin. Sebanyak 96 sampel diuji untuk penanganan kasus hukum, 54 sampel dalam rangka sistem deteksi dini atau Early Warning System, serta 106 sampel melalui rapid test menggunakan mobil laboratorium keliling.
Bagus mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan teliti sebelum membeli produk obat, kosmetik, maupun pangan olahan, terutama yang dipasarkan secara daring dengan klaim berlebihan dan harga tidak wajar.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.