Indonesia di Tengah Peralihan Hegemoni Global

Pers Pangannews

Minggu, 11 Januari 2026 18:48 WIB

news
Indonesia di tengah peralihan hegemoni global.

“ضَعُفَتِ العَصَبِيَّةُ احْتَاجَ السُّلْطَانُ إِلَى الاِسْتِكْثَارِ مِنَ

Ketika solidaritas melemah, penguasa bergantung pada aparat dan pembantu untuk mempertahankan kekuasaan.

— Ibnu Khaldun (al-Muqaddimah)

Muhammad Sirod

(Mahasiswa S2 Damai Resolusi Konflik, UNHAN)

Pangannews.id - Perubahan konfigurasi kekuasaan global kembali menjadi perhatian utama dalam kajian hubungan internasional. Pelemahan kepemimpinan Amerika Serikat, kebangkitan Tiongkok, dan fragmentasi tatanan global pasca-globalisasi liberal menunjukkan bahwa sistem internasional sedang berada dalam fase transisi.

Perubahan ini tidak bersifat insidental, melainkan mengikuti pola historis jangka panjang yang telah banyak dikaji dalam literatur ekonomi politik internasional.

Kajian mengenai hegemoni global menunjukkan bahwa kepemimpinan dunia bergerak dalam siklus. Giovanni Arrighi menjelaskan bahwa setiap hegemon melalui fase ekspansi produksi, konsolidasi perdagangan, dan dominasi finansial sebelum memasuki fase penurunan.

Immanuel Wallerstein menempatkan proses tersebut dalam struktur sistem dunia yang terbagi antara negara inti, semi-periferi, dan periferi, dengan mobilitas yang dimungkinkan tetapi dibatasi oleh kapasitas struktural. Ray Dalio merumuskan ulang dinamika ini melalui indikator ekonomi makro kontemporer seperti utang, stabilitas mata uang, dan kohesi sosial.

Tidak semua negara berada pada lintasan menjadi hegemon. Sebagian negara berfungsi sebagai penyeimbang, penghubung kawasan, atau aktor stabilitas regional. Posisi Indonesia lebih tepat dipahami dalam kategori ini. Ukuran ekonomi, jumlah penduduk, dan posisi geografis memberi Indonesia bobot strategis, tetapi sejarah kebijakan luar negeri dan orientasi pembangunan menunjukkan absennya aspirasi hegemonik.

Dua dekade terakhir memperlihatkan pola konsolidasi internal yang relatif konsisten. Pasca-krisis ekonomi 1997–1998, kebijakan negara diarahkan pada stabilitas politik, pemulihan ekonomi, dan normalisasi hubungan internasional.

Reformasi institusional dilakukan untuk memperkuat demokrasi elektoral, menjaga stabilitas makroekonomi, dan memulihkan kepercayaan pasar. Politik luar negeri dijalankan secara pragmatis melalui prinsip bebas aktif yang diterjemahkan sebagai fleksibilitas dalam membangun kerja sama lintas blok.

Pada periode yang sama, sistem internasional mulai bergeser dari tatanan unipolar menuju konfigurasi multipolar. Indonesia memilih untuk tidak mengambil posisi konfrontatif atau ekspansif.

Strategi yang ditempuh berfokus pada pertumbuhan ekonomi domestik, pengendalian risiko fiskal, dan pemanfaatan globalisasi untuk memperluas basis produksi nasional. Pertumbuhan ekonomi dijaga pada tingkat moderat dengan defisit anggaran yang terkendali dan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal yang dibatasi.

Pilihan tersebut sering dibaca sebagai ketiadaan visi geopolitik. Penilaian ini kurang mempertimbangkan kebutuhan fase pembangunan pasca-krisis yang menuntut stabilitas dan konsistensi kebijakan.

Sejumlah negara yang melakukan ekspansi geopolitik tanpa basis ekonomi dan institusional yang kuat justru mengalami volatilitas politik dan stagnasi pembangunan. Dalam perspektif siklus hegemoni, Indonesia pada periode ini membangun fondasi struktural, bukan memperluas pengaruh sistemik.

Konteks global pada periode 2025–2045 menunjukkan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok berkembang melampaui isu perdagangan menuju teknologi strategis, keamanan kawasan, dan pengaruh normatif.

Rantai pasok global mengalami rekonfigurasi melalui kebijakan industri nasional, proteksi selektif, dan pengamanan sumber daya kritis. Asia Tenggara muncul sebagai kawasan dengan nilai strategis yang meningkat, terutama terkait jalur perdagangan, energi, dan keamanan maritim.

Dalam situasi tersebut, Indonesia berada pada fase penentuan arah. Netralitas administratif tidak lagi memadai. Kebijakan luar negeri dan ekonomi memerlukan integrasi strategis yang lebih kuat untuk menjaga otonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi tawar.

Indonesia memiliki sejumlah keunggulan struktural, termasuk skala ekonomi terbesar di kawasan, kontrol atas jalur laut strategis, ketersediaan sumber daya mineral penting, dan situasi politik yang relatif stabil.

Beberapa lintasan perkembangan dapat diidentifikasi. Lintasan pertama adalah stagnasi struktural kelas menengah. Dalam lintasan ini, Indonesia berfungsi sebagai pasar dan pemasok bahan mentah dengan nilai tambah terbatas. Industrialisasi berjalan parsial, ketergantungan teknologi tetap tinggi, dan kapasitas negara terfokus pada fungsi administratif. Lintasan ini menghasilkan stabilitas jangka pendek, tetapi membatasi mobilitas posisi dalam sistem dunia.

Lintasan kedua adalah penguatan sebagai kekuatan regional fungsional. Dalam lintasan ini, Indonesia memperdalam basis industri domestik, memperkuat integrasi ekonomi kawasan, dan meningkatkan kapasitas diplomasi serta pertahanan.

Peran internasional diarahkan pada stabilitas kawasan, mediasi konflik, dan partisipasi aktif dalam institusi multilateral. Posisi ini meningkatkan daya tawar tanpa menimbulkan beban geopolitik yang berlebihan.

Lintasan ketiga adalah transformasi menjadi jangkar peradaban regional. Dalam lintasan ini, pembangunan ekonomi disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia, kapasitas riset, dan kredibilitas institusional.

Pengaruh internasional dibangun melalui stabilitas domestik, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan normatif di isu-isu global seperti demokrasi, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola kawasan. Lintasan ini memerlukan reformasi struktural jangka panjang dan keberlanjutan kebijakan lintas pemerintahan.

Dalam perspektif lima puluh tahun, dinamika hegemoni global cenderung menghasilkan tatanan multipolar yang tidak terpusat. Tidak ada satu kekuatan yang mampu mendominasi seluruh sistem internasional.

Negara-negara dengan kapasitas adaptasi tinggi dan beban geopolitik moderat memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan stabilitas dan meningkatkan peran. Indonesia memiliki karakteristik tersebut melalui fleksibilitas kebijakan luar negeri dan struktur sosial yang relatif lentur.

Dalam horizon seratus tahun, keberlanjutan negara lebih ditentukan oleh kohesi sosial dan kapasitas institusional. Pemikiran Ibnu Khaldun mengenai solidaritas sosial relevan dalam konteks ini.

Negara yang mampu menjaga kohesi tanpa membekukan perubahan memiliki daya tahan lebih besar dalam siklus sejarah. Indonesia menunjukkan kapasitas tersebut, meskipun menghadapi tantangan ketimpangan, kualitas birokrasi, dan fragmentasi kepentingan politik.

Indonesia tidak berada pada lintasan menjadi hegemon global. Posisi negara ini lebih tepat dipahami sebagai aktor penentu keseimbangan dalam sistem internasional yang sedang bertransisi.

Keberhasilan Indonesia diukur dari kemampuan meningkatkan posisi struktural, menjaga stabilitas domestik, dan merumuskan kebijakan jangka panjang yang konsisten. Tantangan utama terletak pada kualitas kepemimpinan, efektivitas institusi, dan keberanian mengintegrasikan kebijakan ekonomi, industri, dan luar negeri.

Peralihan hegemoni dunia membuka ruang strategis bagi negara-negara non-hegemonik. Ruang tersebut tidak otomatis menghasilkan keuntungan. Ia menuntut pembacaan konteks global yang presisi dan penerjemahan kebijakan yang disiplin.

Posisi Indonesia dalam sistem dunia masih terbuka. Arah yang diambil dalam dua dekade ke depan akan menentukan apakah negara ini bertahan sebagai aktor regional pasif atau berkembang menjadi salah satu pilar stabilitas dalam tatanan global multipolar.(*)

 


Kolom Komentar

You must login to comment...