Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kasus Kematian Gajah Tanpa Kepala di Area Konsesi RAPP Masih Diselidiki

Bagikan
Tim gabungan melakukan olah TKP terhadap gajah sumatera yang ditemukan mati tanpa kepala di konsesi PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 4 Februari 2026. (Foto : ANTARA/HO-Polda Riau)
Tim gabungan melakukan olah TKP terhadap gajah sumatera yang ditemukan mati tanpa kepala di konsesi PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 4 Februari 2026. (Foto : ANTARA/HO-Polda Riau)

Pangannews.id - Seekor gajah sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa dilindungi tersebut ditemukan tanpa kepala di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga.

Aparat menduga kuat kematian gajah tersebut berkaitan dengan praktik perburuan gading. Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Pelalawan bersama sejumlah instansi terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses pemeriksaan melibatkan tim Bidlabfor Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Kehutanan, serta pihak perusahaan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, saat ditemukan, kondisi bangkai gajah sudah tidak utuh. Bagian kepala terpisah dari tubuh, sementara posisi bangkai berada dalam keadaan duduk.

“Kami masih mendalami penyebab kematian satwa ini. Saat ini tim sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” ujar John, dikutip dari Antara.

Untuk kepentingan penyelidikan, tim laboratorium forensik mengambil sejumlah sampel tanah dan material di sekitar lokasi. Sampel tersebut akan diuji guna mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pihak PT RAPP juga disebut telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

Sementara itu, saksi yang pertama kali menemukan bangkai gajah, Winarno, mengaku mencium bau menyengat dari dalam hutan pada Senin (2/2) malam. Setelah ditelusuri, ia menemukan seekor gajah dalam kondisi sudah membusuk.

“Saya mencium bau tidak sedap, lalu melihat ada bangkai. Setelah itu saya langsung lapor ke petugas keamanan,” kata Winarno.

Pada Selasa (3/2), tim gabungan dari Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, tim forensik, dan BKSDA kembali mendatangi lokasi untuk melakukan nekropsi di tempat kejadian.

Hingga kini, polisi masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian satwa dilindungi tersebut. Aparat berharap kasus ini dapat segera terungkap sebagai upaya menjaga kelestarian satwa liar di Riau.

“Kami berkomitmen melindungi satwa liar dan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan,” kata John.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana terhadap satwa dilindungi, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal