Selasa, 17 Maret 2026 22:16 WIB
Pangannews.id - Pemerintah berencana memperbesar kekuatan polisi kehutanan untuk memperketat pengawasan kawasan hutan yang kian tertekan berbagai ancaman. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengusulkan penambahan personel hingga mencapai 21 ribu orang, jauh di atas jumlah saat ini yang masih sekitar 4.800 petugas.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyebut jumlah aparat yang ada belum sebanding dengan luas wilayah hutan yang harus dijaga. Dengan penambahan tersebut, diharapkan setiap personel nantinya dapat mengawasi area sekitar 5.000 hektare.
Penguatan aparat ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor kehutanan yang dinilai perlu lebih responsif terhadap tantangan baru.
“Selain penambahan personel, pemerintah juga menyiapkan dukungan teknologi seperti sistem informasi dan penggunaan drone untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” katanya.
Menurut Rohmat, kompleksitas persoalan di sektor kehutanan terus meningkat. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga bencana seperti banjir dan longsor menjadi tekanan yang semakin sering terjadi di berbagai wilayah.
Di sisi lain, aktivitas ilegal di kawasan hutan juga masih menjadi pekerjaan rumah. Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat fungsi perlindungan dan penegakan hukum agar kerusakan hutan dapat ditekan.
Editor : Adi Permana
Kamis, 09 April 2026 15:06 WIB
Kamis, 26 Maret 2026 10:53 WIB
Senin, 23 Maret 2026 14:12 WIB
Minggu, 22 Maret 2026 12:25 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...