Senin, 06 April 2026 11:41 WIB
Pangannews.id - Nelayan tradisional di Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, masih menghadapi persoalan pemasaran hasil tangkapan. Kondisi itu membuat potensi perikanan yang besar di wilayah itu belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Keluhan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Ikrar Kemitraan Kepala Desa/Lurah Pesisir (Coastal 500) untuk pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kapitalau Mahengetang, Apner Mananggel, mengatakan nelayan kerap kesulitan menjual ikan setelah kembali dari melaut, terutama saat hasil tangkapan melimpah.
"Masalah perikanan di Sangihe adalah ketika selesai melakukan penangkapan, kami bingung menjual atau memasarkan hasil tangkapan itu ke mana," kata Apner.
Menurut dia, keterbatasan fasilitas penampungan ikan di Dagho menjadi salah satu kendala utama. Tanpa kapasitas penyimpanan yang memadai, hasil tangkapan nelayan tidak dapat diserap secara optimal.
Selain itu, pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan dalam menjaga kawasan konservasi. Pengawasan selama ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan dukungan anggaran yang terbatas.
"Untuk menganggarkan kontribusi bagi orang yang mau melakukan pengawasan konservasi itu sangat sulit. Kami memohon kepada Dinas Kelautan dan Bapelitbangda untuk berperan aktif memberikan solusi alternatif yang tepat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbang Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Izaak mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebutuhan yang disampaikan masyarakat. Ia meminta Dinas Perikanan segera melakukan pendataan di lapangan.
"Tolong Kepala Dinas, didata segala kebutuhan, nanti akan disiapkan jaringan berupa Starlink di sana agar difasilitasi untuk melaksanakan zoom bersama pihak Kementerian," kata Ronald.
Ia menambahkan koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk memperkuat dukungan infrastruktur dan membuka akses pemasaran bagi nelayan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan masyarakat pesisir di Tatoareng.
Editor : Adi Permana
Senin, 27 April 2026 11:46 WIB
Senin, 20 April 2026 14:18 WIB
Jumat, 17 April 2026 16:25 WIB
Senin, 30 Maret 2026 10:50 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...