Jelang Idul Adha, Pasokan Hewan Kurban ke Timika Melonjak 11 Persen

Pers Pangannews

16 jam yang lalu

news
Karantina Papua Tengah memastikan hewan kurban sehat. (Foto : IG @karantinapapuatengah)

Pangannews.id - Arus masuk hewan kurban ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami peningkatan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah mencatat jumlah hewan kurban yang masuk tahun ini naik 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data aplikasi Best Trust menunjukkan, sepanjang periode menjelang Idul Adha 2026, sebanyak 668 ekor hewan kurban didatangkan ke Timika. Jumlah itu terdiri atas 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba dengan total nilai perdagangan mendekati Rp6 miliar.

Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah hewan kurban yang masuk tercatat sebanyak 603 ekor.

Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan peningkatan lalu lintas hewan kurban membuat pengawasan karantina menjadi semakin penting dilakukan.

Menurut dia, tingginya mobilitas ternak menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan apabila tidak diimbangi pengawasan ketat.

“Peran karantina sangat penting dalam memastikan hewan kurban yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan terbebas dari penyakit berbahaya,” kata Anton di Timika, Sabtu.

Pengawasan dilakukan di Pelabuhan Pomako terhadap hewan kurban yang didatangkan dari Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana. Petugas karantina memeriksa dokumen kesehatan, mengecek kondisi fisik ternak, hingga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyakit hewan menular.

Anton mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

Ia juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat agar mematuhi aturan karantina dengan melengkapi dokumen resmi serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam kesehatan ternak maupun masyarakat.

“Langkah sederhana ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit,” ujar Anton.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...