Gudang Ribuan Obat Keras Terbongkar, Jaringan Besar Diduga Beroperasi di Tangerang

Pers Pangannews

5 jam yang lalu

news
Barang bukti 135.346 butir obat keras degan berbagai jenis yang berhasil diungkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (14/6/2026). (Foto : ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota/am)

Pangannews.id - Pengungkapan gudang penyimpanan lebih dari 135 ribu butir obat keras ilegal di Tangerang membuka dugaan adanya jaringan distribusi berskala besar yang selama ini memasok pil-pil berbahaya ke masyarakat.

Setelah menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar, polisi kini memburu pemasok utama yang diyakini menjadi otak peredaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran obat keras di wilayah tersebut tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terorganisasi.

"Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut," kata Jauhari, Minggu.

Menurutnya, obat-obatan seperti tramadol, hexymer, dan PCC yang beredar tanpa pengawasan medis kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja. Penyalahgunaan obat keras dalam beberapa kasus juga berkaitan dengan meningkatnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Benda menerima laporan warga terkait maraknya transaksi obat keras daftar G secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Di lokasi itu, polisi menemukan puluhan kardus berisi obat keras yang siap diedarkan.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Barang bukti yang disita mencapai 135.346 butir, terdiri atas 78.510 butir Trihexyphenidyl, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, serta ratusan butir obat lain seperti Merlopam, Alprazolam, dan Riklona.

Polisi juga menyita dua telepon genggam, sebuah printer kemasan, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...