13 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah menyatakan tidak lagi membutuhkan perluasan lahan sawah baru di kawasan hutan. Kebijakan itu diambil setelah target program lumbung pangan atau food estate dinilai dapat dipenuhi tanpa mengalihfungsikan kawasan hutan.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, memandang pembukaan lahan sawah baru di kawasan hutan tidak lagi diperlukan.
“Pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Pertanian dan disampaikan melalui saya selaku Utusan Khusus, mengumumkan bahwa pemerintah memandang tidak ada lagi kebutuhan untuk memperluas pembukaan lahan sawah baru di kawasan hutan,” ujar Hashim dalam acara Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Hashim, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa di Papua dan Kalimantan untuk mendukung kebutuhan pertanian.
Ia menyebut keberhasilan sejumlah program pemerintah memungkinkan Indonesia mencapai swasembada beras. Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak perlu lagi memperluas lahan pertanian hingga masuk ke kawasan hutan.
“Pengumuman ini yang ingin saya tegaskan lagi bahwa pemerintah tidak merasa perlu perluasan lahan sawah di kawasan hutan,” kata Hashim.
Di sisi lain, produksi beras nasional masih menjadi perhatian pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras untuk konsumsi masyarakat sepanjang Januari-September 2026 mencapai 28,71 juta ton. Angka itu meningkat tipis 0,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk periode Juli-September 2026, BPS memperkirakan potensi produksi beras mencapai 9,36 juta ton. Jumlah tersebut turun 0,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BPS mengingatkan proyeksi tersebut masih dapat berubah, antara lain akibat kekeringan, banjir, serangan hama, dan perubahan waktu panen.
Sementara itu, Kementerian Pertanian dalam proyeksi neraca pangan 2026 memperkirakan produksi beras nasional mencapai 34,77 juta ton. Adapun kebutuhan nasional diproyeksikan sebesar 31,10 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton.
Editor : Adi Permana
Senin, 05 Oktober 2026 17:43 WIB
Senin, 05 Oktober 2026 04:28 WIB
Senin, 05 Oktober 2026 04:22 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...