Pangannews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan inovasi ramah lingkungan dalam pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan mengadopsi konsep green building. Salah satu teknologi unggulan yang diterapkan adalah ground tank atau tangki tanah, yang berfungsi untuk mengelola limbah air wudhu dan air hujan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini bertujuan untuk mengelola dan memanfaatkan limbah air wudhu yang selama ini terbuang sia-sia.
"Limbah air wudhu nantinya akan diolah kembali untuk keperluan umum, seperti irigasi taman dan kebersihan fasilitas umum," ujar Cecep saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Cecep juga mengungkapkan, dalam sehari, rata-rata penggunaan air wudhu di KUA mencapai dua liter per orang. Jika dihitung dalam jumlah 20 orang per hari, maka limbah air wudhu yang dihasilkan dalam sebulan dapat mencapai 1.200 liter. Teknologi ground tank akan memungkinkan air wudhu yang diolah kembali untuk dimanfaatkan secara lebih efisien.
Selain itu, air hujan yang ditampung melalui sistem ini juga akan diproses menjadi sumber alternatif air bersih, khususnya di daerah-daerah yang menghadapi kesulitan ketersediaan air. Air hujan akan melalui tiga tahap penyaringan untuk memastikan kebersihannya sehingga dapat digunakan secara aman.
"Teknologi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar," tambah Cecep.
Proyek pembangunan KUA dengan konsep ramah lingkungan ini akan dimulai pada Maret 2025 dengan target pembangunan sebanyak 160 unit gedung. Pembangunan ini diharapkan selesai pada Agustus 2025.
Penentuan lokasi pembangunan KUA mengacu pada indikator yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang mencakup KUA yang belum memiliki gedung, gedung lama yang rusak parah, serta KUA di wilayah perbatasan yang minim layanan.
Cecep menambahkan, indikator ini dipilih untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses lebih baik terhadap pelayanan agama.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.