Pangannews.id - Pemanfaatan lahan Reforma Agraria di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan sebagai sumber penghidupan utama warga.
Badan Bank Tanah menilai potensi agraris di wilayah tersebut menjadi modal penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Sebanyak 203 hektare lahan negara telah dialokasikan kepada sekitar 1.900 penerima manfaat. Selain digunakan sebagai kawasan hunian, lahan tersebut diproyeksikan menjadi sentra kegiatan pertanian hortikultura dan peternakan rakyat yang berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan pemanfaatan lahan dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kesepakatan itu bertujuan memastikan tanah negara dikelola secara legal, terencana, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Karakter ekonomi Desa Batulawang kuat di sektor agraris. Karena itu, pertanian dan peternakan kami jadikan fokus utama pengembangan,” kata Hakiki.
Berdasarkan pendataan Bank Tanah, komoditas hortikultura seperti sayur-mayur dan cabai menjadi penopang ekonomi harian warga. Sementara peternakan domba berkembang sebagai usaha pendukung yang juga berfungsi sebagai tabungan keluarga.
Untuk memperkuat kedua sektor tersebut, Bank Tanah menyiapkan program pendampingan melalui pelatihan teknis, peningkatan produktivitas, serta pembukaan akses pasar. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan peternakan masyarakat.
Selain penguatan sektor utama, peluang pengembangan usaha berbasis hasil pertanian dan peternakan juga mulai dipetakan, termasuk usaha pengolahan dan UMKM pendukung. Namun, fokus utama tetap diarahkan pada optimalisasi produksi pangan dan peternakan rakyat.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan pemerintah daerah akan mendukung pemanfaatan lahan Reforma Agraria agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani dan peternak.
“Ini tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah. Kami ingin lahan yang diterima warga menjadi lebih produktif, khususnya untuk pertanian dan peternakan,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, Pemkab Cianjur telah memetakan potensi ekonomi dan kondisi lingkungan desa sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Reforma Agraria harus menempatkan petani dan peternak sebagai subjek utama pembangunan,” katanya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.