Pangannews.id – Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kulit ular dan biawak yang dikemas dalam paket ekspedisi.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak. Penemuan ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas KSKP Bakauheni menemukan dua box kardus mencurigakan yang berisi kulit hewan tersebut.
“Setelah diperiksa, kami menemukan bahwa paket tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan, seperti sertifikat veteriner dari dinas kesehatan hewan daerah asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari BKSDA setempat, serta sertifikat sanitasi produk hewan dari karantina,” jelas Donni, seperti dikutip dari Antara.
Paket tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, dan ditujukan untuk Surabaya dan Jember, Jawa Timur. Donni menegaskan bahwa sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus dilaporkan kepada petugas karantina dan dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni yang telah bekerja sama dalam menggagalkan penyelundupan ini. “Tim KSKP yang pertama kali menemukan kulit ular dan biawak tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas karantina untuk melakukan tindak lanjut,” ungkap Donni.
Perdagangan ilegal satwa dan produk turunannya memang terus berkembang, meskipun upaya pengawasan dan penegakan hukum semakin diperketat. Donni mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal satwa dan produk-produk turunan satwa.
"Penyelundupan satwa melalui jasa ekspedisi sudah menjadi modus yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan ilegal untuk mengelabui petugas. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.