Pangannews.id - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan agar alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang dibagikan kepada kelompok tani tidak dikomersialisasikan. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri penyerahan Alsintan di Rumah Aspirasi Firman Soebagyo.
Sudewo menilai praktik penyewaan Alsintan kerap terjadi di sejumlah daerah dan berpotensi mengurangi manfaat bantuan bagi petani. Karena itu, ia menekankan agar kelompok tani penerima benar-benar menggunakan peralatan tersebut untuk kepentingan petani di desa masing-masing.
“Jangan sampai dikomersialkan. Alat ini diberikan untuk membantu petani, bukan untuk disewakan,” kata Sudewo di hadapan kelompok tani penerima.
Ia menambahkan, penggunaan Alsintan juga tidak diperbolehkan keluar dari wilayah yang telah ditentukan. Bahkan, Sudewo menyebut alat produksi itu hanya boleh membantu desa lain jika kebutuhan internal desa penerima sudah terpenuhi.
“Fokus dulu melayani petani di desa sendiri. Kalau semua sudah terlayani baru boleh membantu desa lain, tapi tetap tidak boleh keluar kabupaten,” ujarnya.
Larangan tersebut, menurut Sudewo, penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyentuh petani yang membutuhkan. Ia mengingatkan bahwa Alsintan merupakan alat produksi strategis yang seharusnya dimanfaatkan secara kolektif, bukan sebagai sumber pendapatan kelompok.
Sudewo optimistis peningkatan layanan Alsintan dapat mendongkrak produktivitas, termasuk mengejar target produksi padi minimal 10 ton per hektare. Selain itu, ia menyinggung perlunya pembenahan dalam komoditas singkong setelah pemerintah menetapkan harga Rp1.350 per kilogram.
Pemkab Pati, kata dia, segera menggelar pertemuan dengan petani singkong untuk mendorong inovasi dan peningkatan produksi.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.