PanganNews.id Jakarta - Oleh : ENTANG SASTRAATMADJA
Perbincangan soal padi atau beras, memang selalu menarik untuk dicermati. Beras terekam masih menjadi bahan pangan pokok bagi sebagian besar masyarakat. Beras inilah yang mampu menyambung nyawa dan kehidupan rakyat. Akibat nya, banyak pihak yang menegaskan beras adalah komoditas politis dan strategis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tiga provinsi di Pulau Jawa mencatatkan namanya sebagai daerah dengan produksi padi dan beras tertinggi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Produksi padi dan beras di tiga wilayah itu bahkan jauh di atas daerah-daerah lainnya.
Pada 2021, Jawa Timur mampu memproduksi 9.908.932 ton padi dan 5.692.143 ton beras. Kendati demikian, angka itu sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 9.944.538 ton padi dan 5.712.597 ton beras. Berikut 10 daerah dengan produksi padi dan beras tertinggi di Indonesia, berdasarkan data BPS 2021:
1. Jawa Timur
Padi: 9.908.932 ton
Beras: 5.692.143 ton
2. Jawa Tengah
Padi: 9.765.167 ton
Beras: 5.586.621 ton
3. Jawa Barat
Padi: 9.354.369 ton
Beras: 5.374.153 ton
4. Sulawesi Selatan
Padi: 5.152.871 ton
Beras: 2.941.673 ton
5. Sumatera Selatan
Padi: 2.540.944 ton
Beras: 1.451.634 ton
6. Lampung
Padi: 2.472.587 ton
Beras: 1.414.052 ton
7. Sumatera Utara
Padi: 2.074.856 ton
Beras: 1.184.040 ton
8. Aceh
Padi: 1.676.936 ton
Beras: 961.077 ton
9. Nusa Tenggara Barat
Padi: 1.432.460 ton
Beras: 811.655 ton
10. Sumatera Barat
Padi: 1.361.769 ton
Beras: 784.433 ton
Sebagai informasi, produksi merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produktivitas. Data BPS ini memberi gambaran kita, kekuatan produksi beras tetap berada di Pulau Jawa. Kalau kita jumlahkan produksi beras di 3 Provinsi yang ada di Jawa tercatat sekitar 16,5 juta ton, sedangkan 7 Provinsi yang ada di luar Jawa kalau dijumlahkan produksi beras nya, hanya sekitar 8,6 juta ton. Atas data yang seperti ini, dapat ditegaskan padi memang "kepunyaan" Pulau Jawa.
Untuk memelihara Pulau Jawa sebagai daerah penghasil beras utama, sudah tentu menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga dan memelihara lahan pertanian yang ada. Lahan sawah harus dipertahankan jangan sampai berubah fungsi menjadi perumahan atau pemukiman. Betul, kita sudah memiliki regulasi setingkat Undang Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
UU No. 41 Tahun 2009, semangat awal nya, kita ingin mengatur agar lahan sawah tetap terlindungi dari alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, yang makin kesini makin membabi-buta. Sayang dalam penerapan nya UU tersebut seakan tidak mampu membendung orang-orang yang berkeinginan merubah lahan sawah menjadi kawasan industri atau pun digunakan pengembangan infrastruktur, baik untuk jalan tol, pengembangan pelabuhan atau pun pengembangan bandara lapangan terbang.
Lebih parah lagi, kalau ada orang yang sengaja melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hanya untuk memuaskan kepentingan pribadi atau golongan nya. Akibat nya, dianggap hal yang biasa-biasa saja bila ada orang yang sengaja mengurangi ruang pertanian hanya untuk mencari selisih jika lahan pertanian tersebut berubah fungsi menjadi daerah industri atau menjadi kawasan pemukiman mewah di tengah-tengah pusat kota.
Ada nya "peringatan" dari Badan Pangan Dunia (FAO) agar seluruh warga dunia perlu memperkokoh ketahanan pangan, mengingat paska pandemi Covid 19 ditengarai bakal terjadi krisis pangan, mesti nya Pemerintah segera mengambil langkah-langkah cerdas guna menyikapi 'warning" FAO tersebut. Sebagai bangsa yang masih mengandalkan impor dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok nya, Pemerintah bersama segenap pemangku kepentingan, penting untuk bergerak cepat guna melahirkan kebijakan dan program peningkatan ketahanan pangan yang semakin berkualitas.
Salah satu kondisi yang harus disiapkan agar bangsa kita memiliki ketahanan pangan yang kuat adalah kita harus mampu meningkatkan ketersediaan pangan yang ada. Hanya harap dicatat, pangan itu bukan cuma beras, namun masih banyak jenis dan bahan pangan lain diluar beras. Kita punya jagung, singkong, umbi-umbian dan pangan lokal lain seperti ganyong, garut dan sukun. Lalu ada daging, ikan, sayuran, buah-buahan dan lain sebagai nya. Pertanyaan kritis nya mengapa terasa begitu sulit membebaskan ketergantungan masyarakat terhadap nasi.
Upaya meragamkan pola makan melalui kebijakan diversifikasi pangan, memang telah digarap sejak lama. Lebih dari 60 tahun menerapkan penganeka-ragaman pangan. Kita ingin agar masyarakat memiliki pola makan yang beragam dan tidak hanya menjadikan beras sebagai satu-satu nya bahan pangan pokok masyarakat. Sayang, keinginan semacam ini masih belum dapap diwujudkan dalam kehidupan nyata di lapangan. Seiring laju pertumbuhan penduduk, otomatis tuntutan untuk mengkonsumsi nasi pun tetap meningkat. Rakyat kita masih mencintai nasi dan belum menyukai singkong atau jagung sebagai makanan pokok nya.
Langkah untuk meragamkan pola makan masyarakat sekaligus mengerem laju konsumsi beras, memang telah digarap sejak lama. Setiap Pemerintahan yang diberi amanah rakyat untuk mengelola bangsa dan negara ini tetap sepakat harus ada kesungguhan untuk menyuluh masyarakat agar mampu mengkonsumsi bahan pangan karbo lain diluar nasi. Kita kenal ada nya gerakan "satu hari tidak makan nasi". Ironis nya, gerakan ini lebih mengedepan sebagai kegiatan seremoni ketimbang menciptakan perubahan mind set masyarakat terhadap perubahan konsumsi bahan pangan karbohidrat.
Disodorkan pada suasana yang demikian, suka atau pun tidak, kemampuan para petani dalam meningkatkan produksi padi dalam negeri, tetap harus dijadikan prioritas kebijakan pembangunan pertanian di Tanah Merdeks ini. 10 Provinsi penghasil produksi padi tertinggi di negeri ini, perlu terus diingatkan agar mereka tetap melestarikan sawah yang ada. Pengendalian terhadap alih fungsi lahan, benar-benar harus diutamakan dalam menyelenggarakan Pemerintahan.
Para penentu kebijakan pangan di daerah, jangan sampai tergoda oleh bujuk rayu oknum-oknum yang ingin merubah sawah menjadi pabrik atau perumahan dan pemukiman.
Lestarikan lahan sawah yang ada. Kita harus berani melawan mereka-mereka yang doyan meminggirkan petani dari panggung pembangunan. Fenomena yang terjadi di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang di masa lalu adalah guru terbaik untuk dijadikan percik permenungan bagaimana sawah-sawah produktif berubah jadi kawasan industri dan pemukiman baru. Sedih nya lagi para petani menjadi semakin terpinggirkan dan tersengsarakan oleh kebijakan semacam itu. Gambaran seperti ini penting dicermati, agar hal-hal yang ingin "menghancurkan" pertanian perlu diantisipasi sedini mungkin.
Sebagai renungan kita bersama, mengapa Jawa Barat yang selama ini selalu menempati peringkat pertama atau kedua dalam hal menghasilkan padi di negeri ini, kini terpaksa melorot jadi peringkat ke tiga ? Apakah karena Jawa Barat semakin kehilangan lahan sawah produktif nya dikarenakan banyak yang beralih fungsi, sedangkan pencetakan sawah baru tidak mencapai target yang diharapkan ? Bayangkan, bagaimana tol Cisundawu banyak menelan korban sawah produktif ? Lalu pembangunan bandara Kertajati ? Persiapan pengembangan Pelabuhan Patimban.
Sekarang lagi dituntaskan Proyek Kereta Api cepat. Bahkan dengan ada nya Peraturan Presiden No. 87/2021 tentang Program Rebana dan Pengembangan Jawa Barat Selatan, menuntut kearifan para penentu kebijakan di Daerah untuk mulai memahami apa-apa saja yang bakal tercipta di kemudian hari. Kerisauan ini tentu saja semakin menjadi-jadi ketika Pemerintah memulai proyek jalan tol terpanjang di negara kita yakni Cileunyi - Tasikmalaya - Cilacap. Berapa ratus atau ribu hektar lagi lahan sawah produktif yang bakal tergerus dengan dibangun nya berbagai infrastruktur fisik semacam ini ?
Kita tidak mungkin akan menolak ada nya sebuah kemajuan. Kita juga bukan warga bangsa yang tidak mengungunkan pembangunan infrastruktur fisik. Yang dimintakan adalah sampai sejauh mana kebijakan tersebut mampu dieleminir agar tidak terlalu banyak korban pembangunan yang ditinbulkan nya ? Pembangunan tidak boleh berhenti. Pengendalian perjalanan pembangunan tentu harus ditingkatkan kualitas nya. Kita butuh pemimpin yang mampu membaca isyarat jaman.
Kita mendambakan pemimpin Daerah yang dapat menilai mana kepentingan jangka panjang dan mana yang hanya berpikir untuk kepentingan sesaat. Termasuk yang dapat menjaga lumbung pangan itu sendiri. 10 Provinsi penghasil padi tertinggi di negeri ini dan Provinsi lain yang memiliki potensi pengembangan, selayak nya tetap menjadi perhatian kuta bersama. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.