Membangun Keswadayaan Petani

Pangannews.id

Sabtu, 03 Desember 2022 04:06 WIB

news
Foto : Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmadja.

PanganNews.id Jakarta - Oleh : Entang Sastraatmadja 

Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini tidak memandang orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan (the have not), melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit (the have little).

Keswadayaan adalah kegiatan pembelajaran, pemberdayaan dan pemartabatan yang harus mampu menumbuhkan inisiatif warga dalam pengambilan keputusan dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab tanpa menunggu arahan atau dorongan dari pihak mana pun. 

Keswadayaan dapat juga diartikan upaya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri sendiri, para anggota dalam penyediaan dana dan sarana serta pendayagunaan sumberdaya guna terwujudnya kemandirian kelompoktani/Kelembagaan Ekonomi petani dan lain sebagai nya.

Dalam perjalanan dan perkembangan pembangunan petani, keswadayaan ini mutlak ditumbuhkan agar para petani dapat mandiri dan mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri. Bantuan yang diterima sedapat mungkin menjadi faktor pemicu untuk melahirkan program dan kegiatan yang sifat nya produktif.

Paradigma Keswadayaan Petani, tentu saja tidak lepas kaitan nya dengan arah dan kebijakan Pembangunan Petani yang diterapkan di negara kita. Selama pembangunan petani jadi bagian dari pembangunan pertanian, jangan harap keswadayaan petani akan tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan.

Mesti nya, pembangunan petani menjadi kebijakan tersendiri yang dalam program dan kegiatan nya melibatkan banyak sektor. Penting dicatat, pembangunan petani itu, sifat nya multi-sektor dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Jadi, sangat keliru jika pembangunan petani menjadi bagian integral dari pembangunan pertanian.

Di negeri ini, selama puluhan tahun, pembangunan petani telah diposisikan sebagai bagian dari pembangunan pertanian. Kebijakan yang demikian, sifat nya sekroral. Apalagi, jika dalam pelaksanaan nya digarap oleh Kementerian Pertanian. Kita tahu persis tugas dan fungsi Kementerian ini meningkatkan produksi sebesar-besar nya.

Pemikiran awal nya, jika produksi pertanian dapat ditingkatkan, otomatis kesejahteraan petani yang menjadi tujuan utama pembangunan petani pun akan meningkat dengan sendiri nya. Sayangnya, pandangan seperti ini, rupa nya sudah tidak sahih lagi. Ini sangat perlu untuk dicernati lebih dalam lagi.

Soal kesejahteraan petani, secara faktual tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi hasil pertanian yang melimpah ruah. Namun masih banyak faktor lain yang mempengaruhi nya. Salah satu nya adalah faktor harga jual dari produksi yang dihasilkan para petani itu sendiri.

Inilah yang terjadi selama ini. Lihat saja dalam usahatani padi. Produksi padi kita betul-betul sangat membanggakan, sampai akhir nya mampu Swasembada Beras dan diakui keberhasilan nya itu oleh lembaga riset dunia (International Rice Research Institute), yang memfokuskan diri kepada komoditas padi.

Naik nya produksi padi, bahkan mampu menjadi negeri yang berswasembada beras, ternyata tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani padi secara signifikan. Dengan menggunakan ukuran Nilai Tukar Petani (NTP), meningkat nya produksi, tidak serta merta diikuti oleh naik nya kesejahteraan petani padi nya. 

Yang terjadi, tingkat kesejahteraan petani padi kita jalan ditempat dan berkisar antara 97 - 106. Ini yang sering jadi perbincangan mengasyikan. Ada apa sebetul nya dengan usahatani padi kita ? Bukankah jika kita mampu meningkatkan produksi, maka para petani padi otomatis akan sejahtera ?

Jawaban nya jelas tidak. Selidik punya selidik, ternyata naik nya produksi tidak menjamin petani akan meningkat kesejahteraan hidup nya. Selama petani tidak memiliki kekuatan tawar dengan para bandar atau tengkulak soal harga jual, maka selama itu pula petani hanya akan jadi obyek permainan bandar dan tengkulak.

Dengan memperkokoh keswadayaan petani, mesti nya kekuatan tawar menawar soal harga gabah/beras, tentu akan terbangun dengan sendiri nya. Kekuatan keswadayaan petani akan menyadarkan bandar dan tengkulak, untuk tidak menjadikan petani sebagai kepentingan mereka dalam meraup untung setinggi-tinggi nya.

Keswadayaan Petani merupakan upaya nyata untuk menjadikan petani di negeri ini hidup secara lebih berdaya dan bermartabat. Tugas Pemerintah tetap harus memberi aturan yang senafas dengan terbangun nya keswadayaan itu sendiri. Kita percaya, Pemerintah tidak akan terus-terusan para petani hidup sengsara.

Keswadayaan petani yang berkualitas, setidak nya menjadi pintu masuk ke kehidupan petani yang bahagia. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).


Kolom Komentar

You must login to comment...