Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Bontang Potensial jadi Daerah Pengalengan Ikan, Ini Sebabnya

Bagikan
Proses pengalengan ikan (Istimewa)
Proses pengalengan ikan (Istimewa)

PanganNews.id, Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut bahwa Kota Bontang menjadi daerah potensial pengalengan ikan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur Puguh Harjanto menyebut, potensi pengalengan itu dikarenakan meningkatnya produksi ikan  di Benua Etam. 

Harjanto mengaku, potensi kau dibuktikan dengan beberapa jenis ikan hasil tangkapan laut yang potensial untuk menjadi bahan baku industri pengalengan ikan, diantarany ikan Cakalang, Tongkol dan Tuna

"Bontang terus mengalami peningkatan produksi tangkap laut dengan komoditas utamanya ialah bahan baku untuk pengalengan ikan, seperti ikan cakalang, tongkol dan tuna,” kata Puguh, dikutip dari korankaltim.com, Rabu 10 Mei 2023.

Kendati pengalengan ikan belum ada di Kaltim, namun dengan potensi ikan yang ada, tidak menutup kemungkinan Kaltim bakal menjadi pusat pengalengan ikan.

"Karena itu hal ini bisa dimanfaatkan Bontang untuk membuat industri pengalengan ikan pertama di Kaltim. Apalagi wilayah laut Bontang berbatasan langsung dengan Selat Makassar,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, mendukung masyarakat setempat, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir untuk menjadi nelayan serta pembudidaya ikan dan hasil laut lainnya menjadi lebih produktif.

Sejauh ini, usaha penangkapan ikan laut merupakan usaha yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat di daerah tersebut. Selain menjadi nelayan, tidak sedikit juga masyarakat yang melakukan pembudidaya ikan maupun rumput laut.

“Karena pengembangan industri di Bontang yang cukup besar, sehingga pada tahun 2017 Pemkot Bontang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,” lanjut Puguh.

Satu diantara jenis usaha penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan ialah sektor ketahanan pangan, perikanan dan pertanian.

“Pendirian industri pengalengan ikan berdasarkan aspek teknis dan teknologis, serta aspek finansial dinyatakan layak untuk dijalankan,” tutup Puguh. (egi)

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal