PanganNews.id, Pekanbaru - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap hewan ternak kurban yang akan masuk ke wilayah tersebut.
Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa diperkirakan kebutuhan hewan kurban di Kota Pekanbaru mencapai 9.000 ekor, yang terdiri dari sapi dan kambing.
"Kami memperkirakan kebutuhan hewan kurban mencapai 9 ribu ekor. Untuk pemeriksaan hewan kurban, kami masih melakukan rapat internal," kata Firdaus, Senin 29 Mei 2023.
Firdaus menjelaskan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan administrasi dan fisik untuk memastikan keberlanjutan hewan kurban.
"Kami akan memeriksa apakah hewan tersebut dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi. Kami akan menugaskan petugas kami untuk melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan," ujar Firdaus.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru, hewan-hewan tersebut akan didatangkan dari berbagai daerah di Riau dan juga dari luar daerah, seperti Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Provinsi Lampung.
Penulis : Ajat Nicko
Editor : Ryan Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.