PanganNews.id, Garut – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu biaya sertifikasi lahan padi organik untuk kelompok petani yang konsisten mengelola pertanian organik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar Yanti Hidyatun Zakiah berharap dengan bantuan tersebut kegiatan bertani organiknya terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan hidup maupun keuntungan finansial.
“Ini merupakan ‘reward’ dari kami dari provinsi untuk kelompok-kelompok yang sudah menerapkan sistem pertanian organik,” kata Yanti, Selasa 10 Oktober 2023.
Ia menyebut, setiap lahan pertanian yang menerapkan sistem organik harus dilakukan pengujian dan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik.
Namun biaya untuk mendapatkan sertifikasi organik itu, kata dia, cukup besar sekitar Rp30 juta, sehingga Pemerintah Provinsi Jabar mengucurkan anggaran untuk membantu petani di Garut agar lahan pertanian organiknya bersertifikat.
“Hari ini kami mendampingi kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Organik, karena kebetulan lokasi di sini di Kecamatan Cilawu ini mendapatkan fasilitas bantuan untuk fasilitasi sertifikasi organik,” tutup dia.
Penulis : Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.