PanganNews.id, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana memberikan lahan milik pemerintah untuk dikelola oleh para petani.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk menjaga kedaulatan pangan wilayahnya.
Menurut Hevearita, ada beberapa aset atau lahan produktif yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimanfaatkan atau disewakan kepada para petani.
“Nanti kita rencanakan dialihkan ke Dinas Pertanian (Dispertan) agar bisa dikerjasamakan dengan petani,” kata dia, Sabtu 14 Oktober 2023.
Rencananya, lanjut dia, akan dilakukan sistem bagi hasil dengan beberapa opsi, salah satunya bagi hasil 70 : 30 jika bahan-bahan dari pemerintah Kota Semarang.
Namun, jika bahan sepenuhnya biaya petani bisa dibagi 80 : 20 atau 90 : 10. Namun untuk jumlah luasan yang bisa dikerjasamakan, pihaknya mengaku masih melakukan inventarisasi.
“Tapi, kami sudah ada gambaran di beberapa wilayah, antara lain Gunungpati, Mijen. Selama ini, petani tidak berani memanfaatkan aset produktif disana karena statusnya disana harus sewa,” bebernya.
Penulis : Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.