Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang : Jaga Areal Pertanian 

Bagikan
Ilustrasi lahan pertanian (Pixabay)
Ilustrasi lahan pertanian (Pixabay)

PanganNews.id, Bandung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Natala Sumedha, meminta pemerintah daerah untuk menjaga lahan pertanian di Karawang. 

Hal itu ia sampaikan karena karawang masih dijuluki sebagai daerah lumbung pangan, sehingga menjaga areal pertanian menjadi suatu tantangan yang perlu diatasi.

Sumedha mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang telah memiliki sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan, Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini mendukung upaya pemertahanan sektor pertanian.

"Program ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas. Tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," ujar dia kepada wartawan, Senin 15 Januari 2024. 

Dalam rangka menjaga area pertanian, Pemkab Karawang diharapkan untuk terus berkomitmen dan mencegah alih fungsi lahan pertanian.

Sumedha menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya sekadar prioritas, melainkan juga merupakan target untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurut catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, luas areal persawahan di wilayah tersebut mencapai 95-97 ribu hektare, dengan produksi padi sekitar 1,3 juta ton dan produktivitas mencapai 71.06 kwintal per hektare. 

Reporter : Egi Abdul Mugni 
Editor: R Muttaqien 

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal