Optimalkan Potensi, KLHK ajak Petani Muda Kementan Jadi Pendamping Perhutanan Nasional

Pangannews.id

Sunday, 18 February 2024 15:19 WIB

news
KLHK ajak Petani Muda Kementan Jadi Pendamping Perhutanan Nasional

BOGOR - Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan produksi pangan, sekaligus proses meregenerasi Sumber Daya Manusia Pertanian.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan para petani muda yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, seperti Duta Petani Milenial/ Andalan (DPM/DPA), Young Ambassador (YA) dan Jaring Petani Nasional (JPN).

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Pendidikan Pertanian bersama Badan Pengurus Harian (BPH) DPM/DPA, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengadakan koordinasi terkait sinergitas pemanfaatan Perhutanan Sosial Bagi Petani Milenial lingkup Kementerian Pertanian pada 16-17 Februari 2024, di Hotel Permata Kota Bogor.

Koordinasi dillaksanakan dalam rangka sinergitas bersama petani muda Kementerian Pertanian untuk mendukung program pemanfaatan perhutanan sosial, Integrated area development yang ditargetkan di tahun 2024 mencapai 6.250 orang.

Peserta yang hadir berasal dari perwakilan petani muda kementerian pertanian, BPH beserta dewan pembina DPM/ DPA, serta perwakilan dari KLHK.

Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menuturkan bahwa sekarang ini dibuituhkan sekelompok anak muda yang memiliki loyalitas dan integritas tinggi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.

“Kita butuh banyak anak muda dengan loyalitas dan integritas tinggi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia”. sebut Dedi.

Mengingat wilayah hutan di Indonesia yang dikelola Masyarakat baru 4,1 % dari total 120,7 juta Hektar, KLHKmenargetkan ditahun 2024 bisa terealisasi 12,7 juta Hektar dengan jumlah pendamping perhutanan sosial sebangak 6.250 orang. Untuk merealisasikan target tersebut, dibutuhkan kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga lain dalam mengelola lahan hutan lestari tersebut.

Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Sari menjelaskan,sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara dan hutan hak/ hutan adat  oleh masyarakat setempat dalam bentuk Hutan desa, Hutan kemasyarakatan, Hutan tanaman rakyat, Hutan rakyat, Hutan adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Lebih lanjut Jo Kumala Sari menambahkan, pengembangan usaha pertanian sosial dilaksanakan melalui 5 (Lima) langkah strategis, yaitu penguatan kelembagaan, Optimalisasi pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan, kerjasama pengembangan usaha, dan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial.

Sandi Octa Susila perwakilan BPH DPM/DPA, mengatakan, selain menjadi mitra usaha perhutanan sosial, DPM/DPA juga dapat turut berperan dalam pendampingan perhutanan sosial bagi Masyarakat/kelompok persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

“Saat ini (per 16 Februari) terdapat 130 DPM/DPA yang dikonfirmasi bersedia menjadi Pendamping Perhutanan Sosial” ujar Sandi.

Sandi berharap pasca kordinasi, petani muda lingkup Kementerian Pertanian punya persepsi dan semangat yang sama dalam mengambil peran dan bergabung dalam mitra usaha perhutanan sosial bagi masyarakat dan menjadi pendamping perhutanan sosial dan meresonansi pemuda di sekitar untuk berminat menjadi pengusaha di bidang pertanian.

Dengan begitu, para petani muda yang tergabung dalam DPM/DPA, Young Ambassador dan Jaring Petani Nasional akan lebih produktif, dan kreatif dalam mengembangkan produktifitas melalui ide dan gagasan dalam memanfatkan lahan hutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, dan kesejahteraan keluarga pada khususnya.


Kolom Komentar

You must login to comment...