Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kementerian UMKM Siapkan Kartu Usaha untuk Tingkatkan Daya Saing

Bagikan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Pangannews.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan meluncurkan program Kartu Usaha untuk memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia. Program ini diungkapkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada hari Selasa (19/11/24).

Menurut Maman, program Kartu Usaha adalah inisiatif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan mendorong para pelaku usaha agar lebih mandiri dan berdaya saing.

"Ini adalah salah satu langkah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi, baik bagi pelaku usaha maupun tenaga kerja, melalui peningkatan kapasitas UMKM," ujarnya.

Program ini terbagi menjadi dua jenis kartu, yaitu Kartu Usaha Afirmatif dan Kartu Usaha Produktif. Kartu Usaha Afirmatif akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan dengan kuota sebanyak 10.000 kartu, sementara Kartu Usaha Produktif diperuntukkan bagi kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.

Maman menegaskan bahwa manfaat kartu usaha ini tidak hanya terbatas pada pelatihan, tetapi juga mencakup akses permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis masing-masing penerima. Selain itu, penerima kartu juga akan dibantu dalam pengurusan berbagai persyaratan legal, seperti sertifikasi dan perizinan usaha.

“Kartu usaha ini akan terintegrasi dengan platform digital Sapa UMKM, yang akan membantu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program secara lebih efektif,” kata Maman.

Platform Sapa UMKM ini juga akan menjadi tempat pengumpulan data UMKM yang akan mempermudah pemantauan perkembangan pelaku usaha secara lebih transparan dan terkoordinasi.

Selain program Kartu Usaha, Kementerian UMKM juga memiliki sejumlah program strategis lain yang direncanakan untuk dilaksanakan sepanjang 2025. Program-program tersebut antara lain pengembangan aplikasi Sapa UMKM untuk integrasi pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari sektor informal ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM), dan layanan rumah kemasan.

Kementerian UMKM juga akan memperluas akses pembiayaan dan investasi, memberikan fasilitas kemitraan dan rantai pasok, serta melakukan pendataan lengkap UMKM di seluruh Indonesia. Disamping itu, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, inkubasi usaha, serta konsultasi dan pendampingan usaha juga akan menjadi prioritas.

Maman menambahkan, untuk mendukung seluruh program tersebut, pihaknya mengusulkan peningkatan anggaran untuk tahun 2025. Pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar, namun pihak kementerian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total anggaran yang diharapkan menjadi Rp1,69 triliun.

Editor : Adi Permana

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal