Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Pemerintah Butuh 30 Ribu Mitra Catering Bersertifikat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bagikan
Pemerintah Butuh 30 Ribu Mitra Catering Bersertifikat untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah Butuh 30 Ribu Mitra Catering Bersertifikat untuk Program Makan Bergizi Gratis.

Pangannews.id - Untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah memerlukan pelaku usaha catering yang memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah memiliki sertifikasi keamanan pangan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Tashya Megananda Yukki, mengungkapkan bahwa saat ini, mitra catering yang terlibat dalam program MBG adalah mereka yang telah lolos seleksi dan memiliki sertifikasi keamanan pangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan aman dan sehat bagi penerima manfaat.

"Saat ini, mitra catering yang dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis adalah mereka yang sudah lolos seleksi dan memiliki sertifikasi keamanan pangan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," kata Tashya, seperti dikutip dari Kompas.

Tashya menambahkan bahwa belum semua pelaku usaha catering di Indonesia terlibat dalam program ini, namun ia berharap adanya kolaborasi yang lebih luas antara APJI dan pemerintah untuk menyukseskan program MBG.

Kolaborasi ini diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pelaku usaha catering, terutama anggota APJI yang memenuhi kriteria yang ditentukan.

"Ke depannya, kami sangat terbuka untuk melibatkan lebih banyak pelaku usaha catering, khususnya anggota APJI yang memenuhi kriteria. Dengan kolaborasi yang lebih luas, program MBG bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat," ujar Tashya.

Kolaborasi dengan pelaku usaha catering juga diharapkan dapat memberdayakan mereka untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dalam program Makan Bergizi Gratis. Tashya juga mengapresiasi pelaksanaan program ini pada hari pertama, meski ada beberapa kekurangan yang masih bisa ditoleransi.

"Hal tersebut masih dalam batas wajar dan dapat ditoleransi. Mengingat ini adalah tahap awal, evaluasi terus kami lakukan agar pelaksanaan di hari-hari berikutnya berjalan lebih lancar dan optimal," tambah Tashya.

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan MBG, pemerintah juga melibatkan pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk memberdayakan ekonomi lokal, dengan mendukung petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.

Tiga syarat utama bagi calon mitra, yaitu harus memiliki usaha di bidang penyediaan makanan bergizi, menggunakan bahan pangan lokal, serta memiliki dokumen resmi seperti KTP, NPWP, dan NIB.

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, sekitar 30.000 mitra dibutuhkan untuk menyuplai makanan bergizi dalam program MBG. Sejauh ini, sudah ada sekitar 13.000 mitra yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah di berbagai provinsi di Indonesia.

"Ini kan program besar, setiap harinya butuh 30.000 mitra. Nanti sampai semua program ini berjalan penuh," ujar Dadan usai rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal